Beranda Nasional Percepat Penataan HGU dan Pemetaan Tanah, Menteri Nusron Tekankan Prioritas di Riau

Percepat Penataan HGU dan Pemetaan Tanah, Menteri Nusron Tekankan Prioritas di Riau

36
0
BERBAGI

PEKANBARU, BERITAANDALAS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Hak Guna Usaha (HGU) dan pemetaan tanah sebagai prioritas utama di Provinsi Riau.

Hal tersebut disampaikan saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau pada Kamis (24/4/2025).

“Saya ditugaskan langsung oleh Presiden Prabowo untuk menata HGU dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan keberlanjutan ekonomi,” ujar Menteri Nusron.

Mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN No. 9/SE.HT.01/VII/2024 tertanggal 12 Juli 2024, tercatat terdapat 126 perusahaan di Riau yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) namun belum mengantongi HGU.

Menteri Nusron meminta jajaran Kanwil BPN Riau untuk segera mengklasifikasikan letak perusahaan-perusahaan tersebut, apakah berada di dalam atau di luar kawasan hutan.

“Perlu diidentifikasi, dari 126 perusahaan tersebut, mana yang HGU-nya terbit sebelum penetapan kawasan hutan dan mana yang setelahnya. Sesuai MoU dengan Kementerian Kehutanan, apabila HGU lebih dahulu terbit daripada penetapan kawasan hutan, maka HGU tersebut tetap berlaku,” tegasnya.

Selain isu HGU, Menteri Nusron juga menyoroti urgensi percepatan pendaftaran tanah. Berdasarkan data, dari estimasi 3,531 juta bidang tanah di Provinsi Riau, baru sekitar 2,152 juta bidang atau 60,93% yang telah terdaftar.

“Masih ada sekitar 1,4 juta bidang tanah yang belum terdaftar, atau sekitar 39% dari total estimasi. Ini harus segera dipetakan dan ditindaklanjuti,” ujar Nusron.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti 126 perusahaan yang memiliki IUP namun belum mengantongi HGU.

“Dari hasil verifikasi, saat ini terdapat 56 perusahaan yang telah memiliki Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB), 13 perusahaan belum mengajukan permohonan HGB, 10 telah memperoleh Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU), 25 masih dalam proses penerbitan HGU; 19 belum mengajukan permohonan HGU, dan 3 perusahaan belum memiliki data,” jelas Nurhadi.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, serta jajaran lainnya. Kegiatan pembinaan ini juga dihadiri oleh para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here