BANDAR LAMPUNG, BERITAANDALAS.COM – Program percepatan sertipikasi tanah wakaf yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi dari organisasi keagamaan, salah satunya Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Timur. Perwakilan NU, Muhammad Solihin, menyampaikan bahwa pendampingan dari Kantor Pertanahan setempat sangat membantu proses legalisasi aset-aset wakaf.
“Proses sertipikasi di Lampung Timur Alhamdulillah berjalan lancar, dan tahun ini tinggal tahap penyerahan. Sudah ada sekitar 117 bidang tanah yang berhasil disertipikatkan,” ujarnya usai menerima sertipikat tanah wakaf secara langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (29/7/2025).
Solihin menjelaskan, tanah-tanah yang telah disertipikatkan tersebut sebagian besar merupakan aset milik NU Lampung Timur, seperti masjid, musala, dan lahan milik yayasan. Ia pun mengapresiasi peran aktif BPN dalam mendampingi proses administrasi di lapangan.
“Alhamdulillah, BPN sangat membantu. Mereka mendampingi kami sejak awal hingga proses penyelesaian. Kami merasa benar-benar difasilitasi,” tambahnya.
Program percepatan sertipikasi tanah wakaf ini telah berjalan sejak 2021. Hingga kini, tercatat sebanyak 357 bidang tanah wakaf milik NU di Lampung Timur telah memiliki sertipikat. Meski demikian, masih ada sejumlah aset yang belum tersertifikasi.
“Kami berharap program ini terus berlanjut. Kami sangat terbantu dan bangga, dan tentu berharap dukungan BPN tetap berlanjut agar proses ke depan lebih mudah,” kata Solihin.
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa keterlibatan tokoh agama dan organisasi masyarakat menjadi elemen penting dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf. Selain untuk perlindungan hukum, program ini juga bertujuan mencegah potensi konflik agraria dan menjaga aset umat. (*)

































