MANADO, BERITAANDALAS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Sulawesi Utara pada Kamis (17/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan sepakat pentingnya kolaborasi untuk menjaga ekosistem tata ruang serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.
“Kita sepakat untuk sama-sama bertanggung jawab dalam menjaga ekosistem tata ruang ini,” ujar Menteri Nusron usai Rakor yang membahas sejumlah isu strategis terkait pertanahan dan penataan ruang di Sulawesi Utara.
Rakor tidak hanya membahas persoalan pertanahan, tetapi juga isu strategis tata ruang, termasuk penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten/kota, serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kecamatan. Menteri Nusron menilai RDTR sangat krusial untuk mendukung kemudahan investasi dan proses perizinan yang lebih efisien.
“RDTR yang dibutuhkan di Sulut itu minimal 62, yang sudah jadi baru 3. Artinya, baru sekitar 4%. Karena itu, tadi kita komitmen bersama, meskipun biayanya besar akan kita tanggung bersama,” jelasnya.
Penyusunan RDTR akan dibiayai secara proporsional, sepertiga ditanggung pemerintah pusat, sepertiga oleh pemerintah provinsi, dan sepertiga sisanya oleh pemerintah kabupaten/kota. Skema ini diyakini dapat mempercepat ketersediaan dokumen tata ruang yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan dan investasi.
Selain isu tata ruang, Menteri Nusron bersama para kepala daerah juga membahas berbagai persoalan pertanahan, di antaranya pemanfaatan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya, penyelesaian sengketa tanah, serta percepatan sertipikasi aset milik daerah yang hingga kini masih banyak belum tercatat secara hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran. (*)