Beranda Nasional Rapatkan Barisan Kepala Daerah se-Kaltim, Menteri Nusron: Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis...

Rapatkan Barisan Kepala Daerah se-Kaltim, Menteri Nusron: Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

19
0
BERBAGI

SAMARINDA, BERITAANDALAS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Gubernur serta Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mencari solusi atas berbagai persoalan pertanahan di daerah tersebut.

Salah satu fokus utama pembahasan ialah penanganan tumpang tindih lahan milik negara yang saat ini dikelola oleh pemerintah daerah (Pemda), BUMN, TNI, maupun Polri, dan ditempati oleh masyarakat.

“Kami mencari solusi yang berbasis kemanusiaan, bukan semata berbasis hukum. Sebab, kalau berbasis hukum hasilnya hanya kalah-menang atau benar-salah. Rumus yang kami pakai adalah rumus kemanusiaan agar tercipta win-win solution, rakyat tidak dirugikan, namun negara tetap mencatatnya sebagai aset negara,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid usai memimpin Rakor di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Jumat (24/10/2025).

Selain isu tumpang tindih lahan, kewajiban penyediaan plasma minimal 20 persen bagi masyarakat oleh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) turut menjadi perhatian. Menurut Menteri Nusron, masih banyak perusahaan yang belum mematuhi ketentuan tersebut.

“Berdasarkan laporan dari Pak Gubernur dan para Bupati, ternyata masih banyak pengusaha di Kaltim yang tidak taat terhadap kewajiban penyerahan plasma. Ini akan kami tindak tegas. Bila perlu, HGU-nya akan kami cabut,” tegasnya.

Menteri Nusron juga menyoroti maraknya alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit tanpa izin. Ia menambahkan, masih ada perusahaan yang beranggapan bahwa kewajiban plasma dapat diambil dari luar area HGU yang dimiliki.

“Masih ada pengusaha yang berpendapat plasma tidak harus diambil dari bagian HGU-nya, cukup dari luar. Pandangan seperti ini akan kami tertibkan,” tegasnya.

Dihadapan para kepala daerah se-Kaltim, Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program strategis pertanahan.

“Banyak program ATR/BPN yang membutuhkan dukungan Pemda. Sertipikasi tidak bisa berjalan tanpa peran Pemprov dan Pemda. Begitu juga Reforma Agraria dan KKPR, semuanya harus bersinergi,” ujarnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here