JAYAPURA, BERITAANDALAS.COM – Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, menjadi langkah penting percepatan pendaftaran tanah ulayat di Papua.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, hadir langsung menyaksikan pemasangan patok batas pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penetapan batas tanah adat sebelum dilakukan administrasi pendaftaran tanah.
“Kalau tidak dicatat, suatu hari bisa saja tanah itu diduduki orang lain. Maka batasnya harus jelas supaya negara tahu dan bisa melindungi,” ujar Menteri Nusron sebelum meninjau langsung pemasangan patok dalam rangkaian sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat.
Pemasangan patok di Skouw Yambe menandai langkah awal pendaftaran tanah, sebelum proses identifikasi subjek hak ulayat dilakukan. Setelah batas fisik ditetapkan, ATR/BPN bersama tokoh adat dan pemerintah daerah akan memastikan pihak adat yang sah mewakili wilayah tersebut. Pendataan ini menjadi dasar untuk mencegah tumpang tindih klaim maupun konflik batas pada masa mendatang.
“Pendaftaran ini memberikan kepastian hukum. Ini tanah Anda, siapa pun tidak boleh masuk kecuali dengan izin pemilik adat,” tegas Menteri Nusron di hadapan masyarakat adat Papua.
Di Kota Jayapura, Kementerian ATR/BPN menjadwalkan pendaftaran tanah ulayat pada tiga lokasi, yaitu Skouw Yambe, Skouw Mabo, dan Skouw Sai. Sertipikasi di tiga wilayah ini diperkirakan mencakup sekitar 150 hektare tanah yang saat ini berstatus tanah bebas.
Melalui percepatan pendaftaran tanah ulayat ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat mendorong masyarakat hukum adat di wilayah lain untuk segera melakukan proses serupa demi mendapatkan kepastian hak atas wilayahnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyerahkan 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) serta 4 Sertipikat Hak Milik kepada warga Papua. Selain itu, turut diserahkan salinan daftar tanah ulayat di Papua. Penyerahan sertipikat dilakukan bersama anggota Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi. (*)

































