Beranda Nasional Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Percepat Penyelesaian Program dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II

Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Percepat Penyelesaian Program dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II

9
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar evaluasi dan analisis kinerja program dan kegiatan triwulan II tahun 2025 pada Senin (14/7/2025).

Dalam forum tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam mempercepat penyelesaian program yang telah direncanakan sejak awal tahun.

“Saya ingin menekankan bahwa kita harus berkomitmen menjalankan program sesuai rencana yang telah ditetapkan. Kendala dalam organisasi itu wajar, namun kita perlu melakukan evaluasi internal yang jujur dan objektif,” ujar Pudji dalam rapat yang digelar secara hybrid di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Sekjen mengakui masih banyak hambatan di lapangan dalam pelaksanaan program. Karena itu, menurutnya, masing-masing unit kerja baik di pusat maupun daerah harus mampu mengidentifikasi permasalahan dan menyusun langkah perbaikan.

“Sekretariat Jenderal bertugas mengumpulkan dan mengompilasi hasil program dan serapan anggaran. Tapi pelaksana utamanya adalah rekan-rekan di unit teknis. Evaluasi internal penting agar kita tahu letak persoalan dan bisa segera mengatasinya,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa evaluasi kinerja bukan sekadar rutinitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan efektivitas program dan penyerapan anggaran sesuai target.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, menyebut evaluasi ini sebagai momentum untuk memperkuat koordinasi internal di lingkungan ATR/BPN. Evaluasi kinerja triwulan ini akan berlangsung selama tiga hari, dari 14 hingga 16 Juli 2025.

“Evaluasi ini wajib dilakukan setiap triwulan, untuk menilai capaian kinerja dan mempersiapkan pelaksanaan program ke depan agar lebih baik,” ujarnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here