Beranda Nasional Selenggarakan Sosialisasi Kehumasan, Kepala Biro Humas dan Protokol: Pahami Informasi yang Dibutuhkan...

Selenggarakan Sosialisasi Kehumasan, Kepala Biro Humas dan Protokol: Pahami Informasi yang Dibutuhkan Masyarakat

19
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya menyediakan dan menyebarluaskan informasi terkait pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, dalam kegiatan Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan, Senin (21/7/2025).

“Hendaknya kita tidak hanya menjalankan program pemerintah, tetapi juga menjadi pelayan informasi. Kita harus memahami apa yang ingin diketahui masyarakat, apa keluhan mereka, dan apa yang mereka rasakan. Mentalitas semacam ini sangat penting, terutama dalam mengelola isu-isu pemerintahan,” ujar Harison.

Dalam konteks komunikasi publik, Harison mengingatkan kembali pesan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bahwa dalam narasi publik, bukan pernyataan paling benar yang menang, melainkan mereka yang paling mampu mengelola persepsi. Apalagi di era disrupsi informasi saat ini, menurutnya, kebenaran bisa menjadi relatif jika tidak disertai amplifikasi dan jangkauan informasi yang memadai.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Harison mendorong insan Humas di lingkungan Kementerian ATR/BPN agar aktif mengomunikasikan berbagai kegiatan yang telah dilakukan, khususnya di satuan kerja (Satker) masing-masing.

“Misalnya terkait penyelesaian masalah tanah eks tutupan Jepang yang sertipikatnya telah diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, atau soal konsolidasi tanah vertikal di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, serta pelaksanaan Reforma Agraria oleh rekan-rekan di daerah,” jelasnya.

Kementerian ATR/BPN juga telah menyiapkan strategi komunikasi publik yang saat ini mulai diimplementasikan di seluruh Satker.

Dalam sosialisasi ini, Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga (PMHAL), Bagas Agung Wibowo, memaparkan kembali sejumlah strategi tersebut kepada sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari 519 Satker Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota.

“Petunjuk Teknis Pelaksanaan Strategi Komunikasi telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024. Kita menggunakan empat model komunikasi: paid media, earned media, shared media, dan owned media. Mohon hasilnya dilaporkan secara rutin melalui Dashboard EKSISTENSI (Dashboard Strakom), jangan hanya sebulan sekali agar tidak ada yang terlewat,” tegas Bagas.

Dalam lingkup kehumasan Kementerian ATR/BPN, juga terdapat fungsi layanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan.

Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, mengingatkan seluruh Satker agar mengelola kanal-kanal aduan dan aspirasi dengan baik. Sesuai amanat Perpres No. 76 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, kanal yang wajib dikelola antara lain adalah SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

“Kita juga memiliki layanan Hotline Pengaduan di nomor 0811-1068-0000 yang terintegrasi dengan seluruh Satker, loket persuratan, email resmi, dan layanan tatap muka. Semua aduan yang masuk harus direspons dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tegas Adhi.

Kegiatan sosialisasi yang digelar secara daring ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang membuka sekaligus memberikan pengarahan. Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, juga turut memberikan arahan. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here