Beranda Ogan Kemering Ilir Sengketa 84 Hektare Lahan di Desa Bukit Batu Memanas, Keluarga Eks Kades...

Sengketa 84 Hektare Lahan di Desa Bukit Batu Memanas, Keluarga Eks Kades Minta Bupati OKI Turun Tangan

28
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Konflik agraria di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali memanas. Kali ini, sengketa lahan seluas 84 hektare yang diklaim milik keluarga almarhum Trilogi, mantan Kepala Desa Perintis Bukit Batu, menjadi sorotan publik.

Kuasa hukum keluarga, Ade Satriansyah SH menyampaikan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan resmi kepada Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki SE M.Si, agar pemkab memberikan perhatian serius dan segera memfasilitasi penyelesaian konflik yang telah berlarut-larut tersebut.

“Surat permohonan sudah kami sampaikan hari ini kepada Bapak Bupati OKI, beserta tembusan ke DPRD, Asisten I, dan Kabag Hukum Pemkab OKI,” ujar Ade kepada BeritaAndalas.com, Rabu (25/6/2025).

“Kami meminta agar pemerintah menjadi penengah untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan,” tambahnya.

Lahan Diatas Plasma, Dana Menguap Entah Kemana

Lahan seluas 84 hektare yang disengketakan saat ini berada diatas lahan plasma yang masih dikelola oleh PT. Selatan Agro Makmur Lestari (SAML). Namun menurut pihak keluarga almarhum Trilogi, dana hasil pengelolaan lahan tersebut tidak jelas peruntukannya.

Pemerintah Desa Bukit Batu sendiri mengklaim bahwa sebagian besar lahan, sekitar 58 hektare, merupakan tanah desa. Sisanya, yang tidak tercatat secara resmi, juga belum jelas status maupun aliran dana plasmanya.

Permasalahan ini semakin membingungkan karena tidak ada laporan terbuka mengenai dana yang telah terkumpul dan bagaimana dana tersebut digunakan selama masa pembekuan lahan berlangsung.

“Kami mencurigai ada kejanggalan. Seharusnya ada transparansi. Berapa hasil dana selama ini?. Kemana dialirkan?. Ini yang kami pertanyakan,” tegas Ade.

Dugaan Potongan Dana dan Pungutan Tambahan Membuat Resah

Polemik mengenai pengelolaan dana plasma di Desa Bukit Batu bukanlah hal baru. Sebelumnya, mencuat dugaan adanya pemotongan dana plasma sebesar 15 persen oleh pemerintah desa dengan dalih untuk pembangunan desa. Selain itu, Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) juga disebut-sebut memungut biaya sebesar Rp3.000 per ton dari setiap armada pengangkut tandan buah segar (TBS), namun hingga kini belum ada laporan akuntabilitas yang jelas dari koperasi tersebut.

Hal ini menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat yang menuntut kejelasan dan keterbukaan dalam pengelolaan dana plasma.

“Kami berharap Bupati OKI tidak tinggal diam. Perlu ada keberanian dan ketegasan dalam menyelesaikan konflik ini, sebelum masalahnya makin membesar dan berdampak sosial lebih luas,” pungkas Ade. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here