Beranda Nasional Serahkan 160 Sertipikat Tanah ke Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tegaskan...

Serahkan 160 Sertipikat Tanah ke Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tegaskan Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

20
0
BERBAGI

PALU, BERITAANDALAS.COM – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (9/7/2025). Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil. Kami juga terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga adat agar pendekatan yang dilakukan semakin kontekstual dan berkeadilan,” ujar Wamen Ossy dalam acara yang digelar di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan instansi. Diantaranya, Gubernur Sulteng Anwar Hafid menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD), Bupati Donggala Vera Elena Laruni menerima 1 sertipikat, Bupati Poso Verna Inkiriwang 1 sertipikat, Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa 25 sertipikat, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase 4 sertipikat, Wakil Bupati Tolitoli Mohammad Besar Bantilan 1 sertipikat, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sigi Moh Aria Rosyid 1 sertipikat.

Wamen Ossy menjelaskan bahwa sertipikat yang diserahkan merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Sulawesi Tengah menunjukkan progres yang menggembirakan. Dari target 5.494 bidang tanah pada 2025 di 13 kabupaten/kota, hingga saat ini telah diselesaikan 4.797 bidang atau setara 95,56%,” ungkapnya.

Ia berharap penyerahan ini dapat memperkuat perlindungan hukum atas tanah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan rasa keadilan sosial di masyarakat.

Menko AHY dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah, baik untuk masyarakat maupun dalam rangka menarik investasi.

“Dibutuhkan kepastian atas aset-aset di daerah, termasuk bagi mereka yang ingin berinvestasi. Di atas segalanya, tentu kita ingin masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Maka, tugas yang dijalankan Kementerian ATR/BPN ini sangat mulia dan perlu kita dukung bersama,” tegas AHY.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang Agus Sutanto, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT Iskandar Syah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng Muhammad Tansri beserta jajaran, serta perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here