Beranda Nasional Sertipikasi Capai 78,55%, Menteri ATR Dorong Percepatan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di...

Sertipikasi Capai 78,55%, Menteri ATR Dorong Percepatan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara

25
0
BERBAGI

KENDARI, BERITAANDALAS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong percepatan sertipikasi tanah dan penyelesaian masalah pertanahan di Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) bersama kepala daerah se-Sulawesi Tenggara yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (28/5/2025).

Dalam paparannya, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa capaian sertipikasi tanah di provinsi tersebut telah mencapai 78,55%, atau sekitar 1,4 juta dari total 1,8 juta bidang tanah. Meski begitu, masih ada 21,45% bidang yang belum tersertipikasi.

“Ini menunjukkan adanya kesenjangan yang perlu dicari penyebabnya. Salah satu faktornya mungkin karena masyarakat belum mampu membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” ujarnya.

Ia mencontohkan langkah progresif Gubernur Jawa Timur dan Jawa Tengah yang mengeluarkan kebijakan pembebasan BPHTB bagi peserta PTSL dari keluarga miskin ekstrem. Nusron mendorong kepala daerah di Sulawesi Tenggara untuk mengadopsi kebijakan serupa.

“Tidak ada salahnya kepala daerah membebaskan BPHTB bagi warganya, agar tanah mereka aman dan terhindar dari potensi konflik,” tambahnya.

Selain sertipikasi, Menteri ATR juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menyelesaikan masalah pertanahan. Ia mengajak semua pihak, mulai dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ketua DPRD Provinsi, kepala daerah, hingga jajaran BPN untuk bekerja sama menyelesaikan persoalan-persoalan agraria di daerah tersebut.

Dari sisi ekonomi, sertipikasi tanah turut berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui BPHTB. Pada 2024, penerimaan BPHTB Sulawesi Tenggara mencapai Rp 68 miliar. Hingga Mei 2025, telah terkumpul Rp 38 miliar, naik dari Rp 25 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Jika tren ini berlanjut, BPHTB tahun ini diperkirakan mencapai Rp 75–80 miliar.

Sertipikasi tanah juga membuka akses perbankan bagi masyarakat. Pada 2024, nilai hak tanggungan di Sulawesi Tenggara mencapai Rp 5,7 triliun, dan hingga Mei 2025 sudah mencapai Rp 1,6 triliun.

“Yang penting, kreditnya digunakan untuk usaha, bukan untuk menikah lagi,” seloroh Menteri Nusron.

Ia juga menargetkan percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Dari total 5.748 bidang, masih ada 4.200 bidang yang belum bersertipikat. Nusron berharap target ini dapat diselesaikan dalam tiga tahun ke depan.

“Mari kita buat target bersama, misalnya setiap desa menyelesaikan dua hingga tiga bidang per tahun,” ajaknya.

Rakor ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus ATR/BPN Muda Saleh, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, Sekretaris Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Kepala Kanwil BPN Sultra Rahmat beserta jajaran, Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, serta para wali kota dan bupati se-Sulawesi Tenggara. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here