Beranda Nasional Setahun Menteri Nusron, Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Tembus Rp1.021 Triliun

Setahun Menteri Nusron, Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Tembus Rp1.021 Triliun

15
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melaporkan capaian signifikan di sektor pertanahan selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Program pendaftaran tanah yang dijalankan Kementerian ATR/BPN terus menunjukkan peningkatan dan memberi dampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat serta negara.

“Pendaftaran tanah bukan sekadar urusan administrasi, tetapi merupakan fondasi ekonomi. Setiap bidang tanah yang terdaftar memberikan kepastian hukum bagi rakyat sekaligus membuka potensi ekonomi yang luar biasa,” ujar Menteri Nusron, Kamis (23/10/2025).

Dalam satu tahun terakhir, sebanyak 4.002.281 bidang tanah berhasil didaftarkan, dengan 2.687.686 bidang di antaranya telah bersertipikat. Dari hasil tersebut, nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai Rp1.021,95 triliun.

“Nilai ini mencerminkan kontribusi nyata program pendaftaran tanah terhadap peningkatan aset masyarakat, akses permodalan, serta penerimaan negara,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron menjelaskan, nilai ekonomi tersebut berasal dari hak tanggungan sebesar Rp980,5 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp25,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,15 triliun, dan Pajak Penghasilan (PPh) Rp12,4 triliun.

“Pendaftaran tanah memberikan dampak ekonomi yang konkret, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi negara,” tegasnya.

Selain percepatan pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pemutakhiran data spasial seluas 3,05 juta hektare di luar kawasan terbatas seperti garis pantai, sempadan sungai, dan kawasan hutan. Upaya ini bertujuan meningkatkan kualitas data spasial agar pemanfaatan ruang lebih tepat sasaran dan minim sengketa.

“Data spasial yang valid menjadi kunci agar pembangunan berjalan terukur, investasi aman, dan konflik pertanahan dapat diminimalkan,” kata Menteri Nusron.

Hingga saat ini, tercatat 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar secara nasional, dengan 97 juta bidang di antaranya sudah bersertipikat. Capaian ini menunjukkan percepatan nyata menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan memperkuat upaya pemerataan aset bagi seluruh warga negara.

“Dengan tanah yang terdaftar dan bersertipikat, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk berusaha, mengakses kredit, serta meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Inilah esensi Reforma Agraria yang sesungguhnya,” pungkas Menteri Nusron. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here