TANGERANG, BERITAANDALAS.COM – Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dwi Budi Martono, meninjau inovasi layanan pertanahan berbasis digital yang dikembangkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang. Inovasi tersebut adalah Kantor Pertanahan Virtual, yang langsung mendapat apresiasi karena dinilai berhasil mereplikasi layanan fisik secara digital dengan sangat baik.
“Inovasi Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang ini cukup mengesankan dan lengkap. Menu-menunya benar-benar merepresentasikan konsep digital twin, persis seperti layanan di kantor fisik. Ada loket pendaftaran, loket wakaf, layanan pelanggan (customer service), pengambilan formulir, unggah berkas, pengumuman, pembayaran PNBP, hingga pengambilan dokumen. Semuanya disajikan secara virtual dan interaktif,” ujar Dwi Budi Martono dalam kunjungannya di Tangerang, Kamis (10/7/2025).
Dengan hadirnya layanan virtual ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pertanahan untuk mengurus berbagai keperluan. Hal ini sangat membantu, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun lokasi.
“Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengakses layanan dari mana saja, tanpa harus datang ke kantor. Tangerang ini kan cukup padat, dan ruang tunggu pemohon terbatas. Nah, lewat kantor virtual, pemohon bahkan bisa mengakses dari luar negeri. Berdasarkan Google Analytics, ada pengunjung dari Amerika, Irlandia, hingga warga Indonesia di Singapura yang menggunakan layanan ini. Dan yang paling menarik, layanan ini bisa diakses selama 24 jam,” tambahnya.
Dalam kunjungannya, Dwi Budi juga meninjau kesiapan admin layanan virtual yang bertugas secara daring untuk membantu dan mengarahkan masyarakat. Keberadaan petugas daring ini diharapkan dapat memastikan layanan berjalan efektif dan responsif.
Layanan Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang dapat diakses melalui situs resmi https://kot-tangerang.atrbpn.go.id/kantah-virtual. Kementerian ATR/BPN terus mendorong Kantah di seluruh Indonesia untuk mengembangkan inovasi serupa, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan efisien di era digital. (*)