JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan tren peningkatan konsisten sejak 2010, dengan rata-rata kenaikan 3,16 poin per tahun.
Meski demikian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi menegaskan, bahwa peningkatan nilai indeks bukan sekadar capaian angka, tetapi juga harus berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai.
“Saya ingin menekankan bahwa apa yang kita rencanakan dalam reformasi birokrasi ini harus benar-benar tercapai. Jika target indeks tercapai sesuai rencana, Insya Allah akan berdampak langsung pada peningkatan take home pay atau pendapatan kita,” ujar Pudji saat membuka rapat penyusunan rencana aksi RB di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Data Kementerian mencatat, indeks RB ATR/BPN tahun 2024 mencapai 84,02 persen. Sebelumnya, pada 2023 dan 2022 masing-masing sebesar 78,75 persen dan 76,58 persen. Tahun ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan indeks RB tembus 90 persen.
Pudji menekankan bahwa pencapaian target tersebut harus menjadi kerja bersama seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian.
“Setiap unit tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergi dan dukungan dari seluruh jajaran agar harapan kita bersama bisa terwujud,” tegasnya.
Penilaian reformasi birokrasi Kementerian ATR/BPN saat ini mengacu pada roadmap nasional yang ditetapkan Kementerian PAN-RB. Dalam roadmap periode 2020–2024, terdapat dua komponen penilaian baru yang ditambahkan, yaitu komponen general dan tematik.
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, meminta jajaran untuk mulai menyusun rancangan program kerja RB tematik sebagai bagian dari penyusunan roadmap selanjutnya.
“Teman-teman perlu mulai menelaah dan merumuskan program kerja RB tematik sebagai draf awal. Ini akan mempermudah kita saat menyusun roadmap dan program kerja ke depan,” kata Deni dihadapan jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama ATR/BPN yang hadir.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Tata Laksana dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima Mohammad menyampaikan, bahwa Kementerian ATR/BPN telah melakukan penyesuaian dengan menerbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 10 Tahun 2023 tentang roadmap reformasi birokrasi 2020–2024.
“Regulasi ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat arah reformasi birokrasi yang lebih berdampak, adaptif, dan sejalan dengan agenda nasional,” ujarnya. (*)