PALEMBANG, BERITAANDALAS.COM – Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (29/8/2025).
Aksi ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan penyimpangan dana plasma serta dugaan praktik korupsi yang menyeret oknum Kepala Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Ketua Dewan Pimpinan Jakor Sumsel Fadrianto TH SH dalam orasinya menegaskan, bahwa masyarakat Desa Bukit Batu selama ini hanya menerima 85 persen dari dana plasma yang seharusnya menjadi hak penuh mereka. Pasalnya, pemerintah desa diduga melakukan pemotongan sebesar 15 persen dengan dalih untuk kepentingan pembangunan desa.
“Kami menolak segala bentuk akal-akalan yang merugikan rakyat. Pemotongan 15 persen dari dana plasma jelas mencederai hak masyarakat. Dana plasma adalah hak penuh warga, bukan celengan untuk memperkaya segelintir oknum. Kami mendesak Kejati Sumsel untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan menyeret pihak-pihak yang terbukti bermain ke meja hijau,” tegas Fadrianto di depan massa aksi.
Selain itu, Jakor Sumsel juga menyoroti dugaan kepemilikan harta kekayaan fantastis yang dimiliki oknum Kepala Desa Bukit Batu yang dianggap tidak wajar. Temuan tersebut, menurut Fadrianto, harus segera ditelusuri oleh aparat penegak hukum karena berpotensi kuat terkait praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Aksi massa tersebut turut diwarnai dengan spanduk kain sepanjang beberapa meter serta selebaran berisi tuntutan agar Kejati Sumsel segera mengambil langkah tegas. Mereka menegaskan tidak akan berhenti bersuara sebelum keadilan bagi masyarakat Desa Bukit Batu benar-benar ditegakkan.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat menerima massa aksi menyampaikan bahwa laporan Jakor Sumsel sudah masuk ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus).
“Laporan tanggal 18 Juli 2025 yang sebelumnya dimasukkan Jakor Sumsel, berkasnya sudah berada di Pidsus dan saat ini masih ada di meja Kasi Ops untuk ditelaah. Selanjutnya, dokumen-dokumen pendukung yang disampaikan saudara Fadrianto akan segera kami serahkan ke Bidang Pidsus untuk ditindaklanjuti,” jelas Vanny di hadapan peserta aksi.
Dengan digelarnya aksi demonstrasi jilid II ini, Jakor Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus dugaan penyimpangan dana plasma Desa Bukit Batu hingga aparat penegak hukum menuntaskan penyelidikan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Ludfi)

































