Beranda Nasional Upaya Jalankan Reforma Agraria Pro Rakyat, Menteri Nusron: Belum Teken Satu pun...

Upaya Jalankan Reforma Agraria Pro Rakyat, Menteri Nusron: Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU

14
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Program Reforma Agraria terus digulirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai upaya mewujudkan keadilan struktural dalam pengelolaan tanah. Sejak Nusron Wahid menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, ia menegaskan belum menandatangani perpanjangan maupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU).

“Sudah 10 bulan mendapatkan kepercayaan sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, kami belum tanda tangan satu pun perpanjangan dan pembaruan HGU,” tegas Menteri Nusron dalam kegiatan audiensi strategi percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Kebijakan tersebut, kata Nusron, dilakukan untuk memastikan hak masyarakat di sekitar area HGU tetap terlindungi. Menurutnya, masih ada perbedaan tafsir terkait kewajiban penyediaan plasma dalam regulasi yang berlaku, antara lain PP 18/2021 dan PP 26/2021.

“Kami ingin ada keadilan struktural terhadap distribusi tanah. Masalah plasma ini menjadi sumber ketidakadilan, karena petani tidak bisa mendapatkan akses terhadap tanah yang ada di sekitar HGU maupun HGB,” jelasnya.

Ia menambahkan, penundaan perpanjangan atau pembaruan HGU dilakukan sembari menunggu hasil kerja Satuan Tugas Penetapan Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Kami menghormati kerja teman-teman Satgas PKH agar peta kawasan hutan dan non-hutan jelas lebih dulu. Sehingga ketika kami melangkah, tidak menabrak aturan yang ada,” ujar Nusron.

Saat ini, peta data yang digunakan masih dianggap kurang akurat karena berbasis citra satelit skala 1:1.000.000 yang berpotensi menimbulkan bias.

“Solusinya adalah One Map Policy dengan skala 1:5.000. Peta ini sudah selesai di Pulau Sulawesi. Jika diminta pemetaan hutan dan non-hutan di Sulawesi, kami bisa pertanggungjawabkan dengan tingkat akurasi tinggi,” tuturnya.

“Oleh karena itu, tahun ini kami menuntaskan peta Pulau Sulawesi bersama Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan tapal batas hutan dan areal penggunaan lain (APL),” lanjutnya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR akan mendorong pemerintah mempercepat implementasi Kebijakan Satu Peta sekaligus merapikan desain tata ruang nasional.

“DPR RI juga mendorong pemerintah membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria. Selain itu, DPR akan membentuk Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria yang disahkan pada penutupan paripurna DPR RI, 2 Oktober 2025,” ujarnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, serta Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika bersama perwakilan petani. Menteri Nusron hadir bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan dan jajaran pejabat tinggi madya maupun pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here