Beranda Nasional Wakil Ketua Komisi II DPR RI Kunjungi Sultra Bersama Menteri ATR: Bahu-membahu...

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Kunjungi Sultra Bersama Menteri ATR: Bahu-membahu Selesaikan Masalah Pertanahan

22
0
BERBAGI

KENDARI, BERITAANDALAS.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi lintas sektor guna menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Sulawesi Tenggara.

Dalam rapat koordinasi pertanahan dan penataan ruang yang digelar bersama pemerintah daerah se-Sultra, Rabu (28/5/2025), Bahtra menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR RI dalam menuntaskan permasalahan agraria yang selama ini menghambat pembangunan daerah.

“Hari ini saya sangat senang karena kita bisa berkumpul dan bekerja sama menyelesaikan persoalan pertanahan di Sulawesi Tenggara. Seperti yang selalu disampaikan Presiden Prabowo, kita harus bekerja lintas batas tanpa memandang partai, agama, atau suku, demi kepentingan rakyat,” ujar Bahtra dalam rapat yang berlangsung di Ruang Pola Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra.

Dalam kesempatan terpisah, Bahtra mengungkapkan bahwa dirinya kerap menerima aspirasi masyarakat, khususnya terkait penguasaan lahan dan tumpang tindih hak atas tanah. Untuk itu, ia meminta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di Sultra meningkatkan responsivitas dan percepatan penanganan laporan masyarakat.

“Hampir setiap hari saya menerima pengaduan, baik mengenai tanah yang diserobot perusahaan maupun oleh individu. Sering kali, BPN menjadi pihak yang disalahkan. Padahal, masyarakat belum banyak yang paham bahwa penyelesaian masalah pertanahan juga sangat bergantung pada kelengkapan alas hak dari tingkat bawah,” ujarnya saat memberi pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sultra.

Bahtra juga menyampaikan apresiasi atas langkah konkret Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, khususnya dalam penyelesaian persoalan tanah wakaf. Ia berharap penyelesaian tersebut dapat segera dituntaskan demi kepastian hukum dan kemaslahatan umat.

Lebih lanjut, Bahtra menegaskan bahwa Komisi II DPR RI siap memfasilitasi dan memperjuangkan percepatan penyelesaian konflik pertanahan di berbagai kabupaten/kota di Sultra, terutama saat masa reses.

“Saya akan turun langsung ke daerah, termasuk Kolaka Timur yang hampir selalu saya kunjungi. Saya berharap jajaran Kantor Pertanahan di daerah bisa hadir dan berkolaborasi, karena penyelesaian persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai prosedur pertanahan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada tudingan sepihak terhadap BPN.

“Tolong disosialisasikan kepada masyarakat bahwa pengurusan tanah bukan semata urusan BPN. Ada proses administrasi dari tingkat bawah yang juga harus dipenuhi. Jadi, mari kita bekerja sama dan tidak saling menyalahkan,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here