Beranda Nasional Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat Elektronik Door to Door di Kabupaten...

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat Elektronik Door to Door di Kabupaten Semarang

26
0
BERBAGI

SEMARANG, BERITAANDALAS.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan secara langsung 65 sertipikat elektronik kepada masyarakat Kabupaten Semarang. Penyerahan dilakukan secara door to door sebagai bentuk pendekatan personal kepada warga.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menegaskan bahwa Sertipikat Elektronik menawarkan tingkat keamanan yang jauh lebih tinggi dibandingkan sertipikat konvensional.

“Ini bukan sekadar selembar kertas, tetapi jaminan hukum atas tanah yang dimiliki. Sertipikat Elektronik memiliki sistem keamanan yang lebih baik dan tidak mudah diduplikasi. Harapannya, masyarakat bisa merasa lebih tenang dan nyaman,” ujar Wamen Ossy saat kegiatan berlangsung di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jumat (25/4/2025).

Sertipikat yang dibagikan merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terdiri dari 1 Sertipikat Hak Pakai untuk pemerintah desa, 3 sertipikat wakaf, dan 61 Sertipikat Hak Milik.

Program PTSL di Kabupaten Semarang sendiri menargetkan penerbitan 19.840 sertipikat, dengan capaian saat ini sebanyak 11.471 sertipikat yang telah terbit. Secara nasional, dari target 126 juta bidang tanah yang harus disertipikasi, sekitar 76% telah berhasil dicapai, dan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan sisa 24% secara bertahap.

Wamen Ossy juga menyampaikan bahwa transformasi layanan pertanahan menuju digitalisasi perlu dilakukan secara bertahap agar masyarakat dapat beradaptasi dengan baik.

“Perubahan ini tidak bisa drastis, agar tidak kontraproduktif. Bismillah, kita lakukan secara konsisten, mulai dari pusat hingga ke daerah,” tambahnya.

Pj. Kepala Desa Kalongan, Wahyu Hidayat, yang turut menerima sertipikat dalam kesempatan tersebut, mengapresiasi program PTSL dan kemudahan layanan sertipikat elektronik, termasuk akses informasi melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

“Kalau sertipikat hilang atau rusak, cukup dicek lewat aplikasi dan bisa dimohonkan kembali. Ini sangat membantu,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang Budiono, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Febri Effendi, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here