Beranda Nasional Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum Bagi Rumah Ibadah saat Ibadah Paskah...

Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum Bagi Rumah Ibadah saat Ibadah Paskah Bersama

16
0
BERBAGI

SEMARANG, BERITAANDALAS.COM – Dalam semangat perayaan Hari Raya Paskah 2025, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan kembali komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat sertipikasi tanah rumah ibadah di seluruh Indonesia. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menjamin kepastian hukum serta mencegah konflik agraria yang melibatkan aset keagamaan.

“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah, agar tidak ada lagi ruang-ruang ibadah yang terancam karena status hukum tanahnya belum jelas,” tegas Wamen Ossy saat menyampaikan pesan Paskah dalam ibadah bersama Kementerian ATR/BPN di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/4/2025).

Ia menekankan bahwa penyelesaian status hukum tanah rumah ibadah bukan semata-mata urusan administratif, melainkan bagian dari perlindungan hak konstitusional atas kebebasan beragama serta fondasi bagi kehidupan sosial yang harmonis.

“Setiap rumah ibadah yang belum bersertipikat merupakan potensi konflik. Kita ingin menghapus potensi itu dengan kerja nyata, bukan hanya janji,” ujar Ossy.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, turut menyampaikan bahwa seluruh insan pertanahan memiliki tugas mulia untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

“Kita dipanggil bukan hanya untuk menyelesaikan pekerjaan, tetapi untuk melayani dengan hati, mengutamakan keadilan dan keterbukaan,” katanya.

Program sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah saat ini menjadi bagian dari 28 program strategis pertanahan di Provinsi Jawa Tengah. Guna mendukung percepatan program tersebut, telah dibuka loket layanan khusus di seluruh Kantor Pertanahan di provinsi tersebut. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dan lembaga keagamaan dalam mengakses layanan sertipikasi secara cepat, transparan, dan bebas diskriminasi.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy turut didampingi oleh Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Budi Situmorang, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here