PADANG, BERITAANDALAS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memproses dokumen bukti kepemilikan masyarakat untuk pengadaan tanah exit tol Padang-Sicincin yang berada di Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Langkah ini dilakukan agar proses pengadaan tanah berjalan secara hati-hati dan sesuai aturan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat meninjau proyek tol Padang-Sicincin, Selasa (30/9/2025).
“Kami akan terus mengawal progres pengadaan tanah ini. Namun, kami tetap memohon atensi dari Pak Wakil Gubernur Sumatera Barat agar ada penyamaan persepsi dengan Kementerian ATR/BPN dalam percepatan pengadaan tanah,” ujar Wamen Ossy.
Sejauh ini, pengadaan tanah untuk akses utama jalan tol ruas Padang–Pekanbaru seksi Padang–Kapalo Hilalang tahap 1 telah menyelesaikan penyerahan ganti rugi sebanyak 129 bidang dengan panjang 4,2 km. Pada tahap 2, telah direalisasikan pengadaan tanah sebanyak 1.495 bidang dengan panjang 32,4 km.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi menambahkan, perkembangan pengadaan tanah untuk exit tol Ruang Lubuk Alung dan simpang Tarok City. Berdasarkan data per 29 September 2025, sudah diumumkan sebanyak 307 bidang, sementara 174 bidang lainnya masih menunggu pengumuman.
“Hal ini karena sebagian masyarakat belum menyerahkan dokumen kepemilikan yang dibutuhkan, baik karena persoalan tanah adat maupun aspek lain seperti pembebasan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Dokumen kepemilikan ini penting sebagai dasar penetapan nilai ganti rugi,” jelas Teddi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meminta seluruh pihak terkait dalam pembangunan tol Padang-Sicincin untuk menghimpun data faktual di lapangan guna mencari solusi bersama.
“Intinya, kita ingin memastikan semua tanah clean and clear sebelum pembangunan jalan tol dilanjutkan, termasuk exit tol di sini. Kami tidak ingin ada masalah di kemudian hari,” tegas Menko AHY. (*)