LOMBOK BARAT, BERITAANDALAS.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan secara langsung 228 sertipikat tanah elektronik kepada warga Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Ahad (27/7/2025).
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
“Kegiatan ini mungkin sederhana, tapi substansinya besar. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir menjamin pelaksanaan pertanahan yang baik dan benar,” ujar Wamen Ossy.
Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy didampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selain sertipikat PTSL, diserahkan juga lima sertipikat non-PTSL, mencakup aset nelayan budidaya, fasilitas Kementerian Agama di Lombok Timur, aset Pemkot Mataram, dan rumah ibadah milik Dewan Gereja Katolik.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari sekitar 443 ribu bidang tanah di Lombok Barat, sekitar 300 ribu telah bersertipikat. Meski pencapaian ini patut diapresiasi, Wamen Ossy menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian legalisasi seluruh bidang tanah demi perlindungan hukum yang merata.
Ia juga menyampaikan pesan dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bahwa sekitar 75–80 persen fungsi kementerian adalah pelayanan publik. Karena itu, transformasi layanan pertanahan dilakukan melalui perbaikan sistem dan penguatan SDM.
“Kami ingin pelayanan pertanahan tidak berbelit, tidak lama, dan tidak menyulitkan. Dengan teknologi informasi dan perubahan pola pikir SDM, layanan diharapkan semakin responsif dan efisien,” jelasnya.
Sementara itu, Menko AHY mengapresiasi dukungan Presiden Prabowo terhadap keberlanjutan program ATR/BPN. Ia menegaskan bahwa sertipikasi tanah bukan sekadar legalitas administratif, melainkan bentuk keadilan sosial yang konkret.
“Kita ingin tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan minim konflik agraria. Jika tidak diselesaikan dengan adil, konflik tanah bisa berdampak luas,” tegas AHY.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN Lutfi Zakaria, para pejabat Kanwil BPN NTB, dan jajaran Forkopimda setempat. (*)

































