JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Indonesia secara geografis merupakan negara yang rawan terhadap berbagai jenis bencana alam. Untuk memitigasi potensi bencana sekaligus meminimalisir kerugian yang ditimbulkan, penerapan perencanaan tata ruang berbasis Disaster Risk Reduction (DRR) menjadi sangat penting.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, yang digelar di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
“Kedudukan tata ruang sangat penting dalam penanganan bencana. Pada tahap pra-bencana, tata ruang berperan dalam pencegahan, penegakan, dan mitigasi. Sedangkan pada tahap pascabencana, tata ruang menjadi acuan rekonstruksi, sehingga penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) harus berbasis pada mitigasi risiko bencana,” tegas Wamen Ossy.
Lebih lanjut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyusun Peta Zona Rawan Bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah, sebagai bahan masukan dalam revisi RTR. Peta tersebut disusun melalui overlay berbagai peta bahaya dan potensi bencana, hingga diperoleh empat klasifikasi zona, yakni zona pengembangan, zona pengembangan terbatas, zona sangat terbatas, dan zona terlarang.
“Dari proses itu, dihasilkan Peta Zona Rawan Bencana yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Palu. Dengan begitu, kita telah menerapkan perencanaan tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Penanganan Bencana Alam DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana yang kerap terjadi pada akhir tahun.
“Dampak bencana tidak hanya berupa kerugian materiil seperti kerusakan bangunan dan fasilitas umum, tetapi juga mencakup kerugian nonmateriil seperti hilangnya nyawa manusia, trauma psikologis, dan terganggunya kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, dibutuhkan komando operasi terpadu yang jelas dan efektif untuk mengintegrasikan seluruh tahapan penanganan,” ujar Cucun.
Dalam Raker tersebut, Wamen Ossy didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)

































