BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Banyuasin kembali menggelar kegiatan rutin ‘strong point pagi’, Kamis (9/4/2026) mulai pukul 06.30 WIB.
Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan kendaraan bermuatan berlebih (overload/krodit) serta pencegahan potensi kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Personel Sat Lantas disiagakan disejumlah titik rawan dan simpul lalu lintas strategis di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Adapun lokasi yang menjadi prioritas pengamanan meliputi Simpang Pos Gerbang KM 42, Simpang Sungai Rengit, Simpang OPI Mall Jakabaring, Simpang Kodim Pangkalan Balai, dan Simpang Semuntul.
Kasat Lantas Polres Banyuasin menyampaikan, bahwa kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap pelanggaran kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas (krodit), yang berpotensi menyebabkan kerusakan jalan dan kecelakaan,” ujarnya.
Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan kondisi yang kondusif. Arus lalu lintas diseluruh titik terpantau ramai namun tetap lancar. Selain itu, petugas tidak menemukan adanya kendaraan krodit maupun kejadian kecelakaan lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
“Alhamdulillah, situasi arus lalu lintas selama kegiatan berjalan lancar dan aman. Tidak ditemukan pelanggaran kendaraan krodit serta nihil kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Polres Banyuasin berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan ini secara rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan. (Hera)


































