Beranda Ogan Kemering Ilir Telan Anggaran APBD OKI Setengah Miliar Lebih, Proyek Rehab Sekolah Tak Tuntas...

Telan Anggaran APBD OKI Setengah Miliar Lebih, Proyek Rehab Sekolah Tak Tuntas Dikerjakan

5
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Proyek rehabilitasi sedang/berat tiga ruang kelas di SDN 1 Kuala Dua Belas, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKI tahun anggaran 2025, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan tersebut dinilai belum tuntas sesuai harapan masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek rehabilitasi ruang kelas tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp588.000.000. Adapun pelaksana kegiatan adalah CV Banyu Biru Engineering yang beralamat di Jalan Kopral Ramin No. 3903, RT 15, RW 03, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai kondisi fisik bangunan di lapangan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan. Menurutnya, proyek tersebut merupakan rehabilitasi ruang kelas, bukan pembangunan gedung baru.

“Ini pekerjaan rehab, bukan pembangunan baru. Dengan anggaran mencapai lebih dari setengah miliar rupiah, kami tentu bertanya-tanya mengapa pekerjaan tersebut belum selesai,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan pengamatan dan perhitungan pribadinya terhadap volume pekerjaan yang telah dikerjakan, nilai fisik bangunan yang tampak di lapangan diperkirakan hanya berada dikisaran Rp300 juta hingga Rp350 juta.

“Kalau melihat kondisi pekerjaan yang ada saat ini, saya memperkirakan nilai pekerjaan fisik yang terbangun berkisar Rp300 juta sampai Rp350 juta. Namun hal ini tentu perlu diverifikasi oleh pihak yang berwenang,” katanya.

Lebih lanjut, sumber tersebut meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga pengawas proyek untuk memberikan penjelasan kepada publik.

Menurutnya, transparansi sangat diperlukan mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten OKI.

“Jelas para pihak terkait harus memberikan penjelasan kepada masyarakat. Karena ini menggunakan uang negara, maka publik berhak mengetahui sejauh mana pelaksanaan pekerjaan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten OKI melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Herianto mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan pengecekan ke lapangan terkait informasi tersebut.

“Belum tahu, kita klarifikasi dulu ke lapangan, apa benar atau hanya hoaks saja,” ujarnya.

Disisi lain, Idris selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menjelaskan, bahwa pekerjaan tersebut bukan tidak selesai, melainkan pelaksanaannya disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

“Bukan tidak selesai, tapi memang dana tidak cukup sehingga dibangun sesuai yang ada dalam RAB,” jelas Idris.

Ketua Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel), Fatrianto TH SH menilai, alasan bahwa proyek rehabilitasi tiga ruang kelas SDN 1 Kuala Dua Belas tidak selesai karena keterbatasan anggaran merupakan hal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

“Ini menjadi pertanyaan publik, bagaimana mungkin sebuah proyek yang telah melalui proses perencanaan, penyusunan RAB, verifikasi teknis, hingga penganggaran, pada akhirnya dinyatakan tidak selesai dengan alasan dana tidak cukup. Jika memang dari awal anggaran tidak mencukupi, mengapa pekerjaan tersebut tetap direncanakan dan dianggarkan,” tegasnya.

Menurutnya, pernyataan tersebut justru menimbulkan dugaan adanya persoalan dalam proses perencanaan maupun penganggaran proyek yang perlu dievaluasi oleh pihak terkait.

“RAB itu disusun berdasarkan kebutuhan pekerjaan. Jika pekerjaan tidak selesai karena dana tidak cukup, maka publik berhak mempertanyakan kualitas perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan proyek tersebut. Jangan sampai masyarakat dibuat bingung dengan alasan-alasan yang tidak disertai penjelasan teknis yang transparan,” ujarnya.

Jakor Sumsel meminta pihak Dinas Pendidikan OKI membuka secara rinci dokumen perencanaan, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta realisasi fisik dan keuangan proyek agar publik dapat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran sebesar Rp588 juta tersebut.

“Kami meminta Inspektorat, BPK, maupun aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara anggaran, volume pekerjaan, dan kondisi bangunan di lapangan. Karena setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan profesional,” tutupnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here