Beranda Nasional Jadi Bagian Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan...

Jadi Bagian Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan

7
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan, komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui keterlibatan aktif Kementerian ATR/BPN dalam rapat koordinasi (rakor) Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Rakor tersebut membahas pelepasan kawasan hutan terhadap lahan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di wilayah Sumatera.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan dapat terjaga dengan baik. Kementerian ATR/BPN hadir untuk memastikan setiap proses penataan kawasan berjalan tertib, terukur, dan berpihak pada kepastian hukum,” ujar Nusron Wahid.

Menurut Menteri Nusron, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola kawasan hutan secara berkelanjutan.

“Kolaborasi lintas kementerian dan Satgas PKH menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kawasan secara berkelanjutan. Tidak hanya menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan tata ruang, tetapi juga menghadirkan kepastian investasi serta manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” tuturnya.

Sebelumnya, Satgas PKH telah berulang kali berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp11 triliun dan menguasai kembali sejumlah kawasan hutan yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal. Selain itu, sejumlah izin perusahaan juga telah dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga tata kelola sumber daya alam di Indonesia agar lebih tertib dan berkelanjutan.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PKH sekaligus Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Wakil Ketua I Satgas yang juga Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.

Pertemuan turut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dari berbagai kementerian dan lembaga. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here