MUSI BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Sejumlah lembaga dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyatakan dukungan terhadap penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang penataan pengelolaan sumur minyak masyarakat.
Meski mendukung kebijakan pemerintah tersebut, gabungan lembaga dan ormas ini menegaskan pentingnya perhatian terhadap nasib para pekerja yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pengolahan minyak tradisional atau yang dikenal masyarakat sebagai ‘masakan minyak’.
Ketua DPD Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) Muba, Mauzan alias Bonang mengatakan, bahwa kebijakan penataan sektor migas rakyat tidak hanya harus berfokus pada aspek penegakan aturan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat.
“Kami mendukung penuh Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sebagai upaya pemerintah memperbaiki tata kelola migas rakyat. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus memikirkan nasib para pekerja yang selama ini bergantung pada aktivitas pengolahan minyak tradisional. Mereka membutuhkan solusi dan kepastian mata pencaharian,” ujar Bonang, Ahad (7/6/2026).
Ia menambahkan, keberadaan para pekerja di sektor tersebut tidak terlepas dari kondisi ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah yang selama bertahun-tahun bergantung pada sektor migas rakyat sebagai sumber penghidupan.
“Penertiban memang penting, tetapi pemerintah juga harus menyiapkan langkah konkret seperti pembinaan, pemberdayaan ekonomi, serta alternatif pekerjaan bagi masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut,” jelasnya.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, gabungan lembaga dan ormas di Muba berencana menggelar aksi damai pada 12 Juni 2026 di depan Mapolres dan Pemerintah Daerah Musi Banyuasin. Aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya dukungan terhadap implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 serta desakan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap nasib para pekerja penyuling minyak tradisional.
“Kami ingin pemerintah hadir memberikan solusi. Penataan harus berjalan, tetapi kesejahteraan masyarakat juga harus menjadi perhatian utama,” tegas Bonang.
Rencananya, aksi damai tersebut akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, aktivis, serta organisasi kemasyarakatan di Musi Banyuasin yang menilai perlunya kebijakan yang berkeadilan antara penegakan aturan dan perlindungan ekonomi masyarakat kecil. (Tim)



































