OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menghadiri rapat penyelesaian pengadaan tanah Jalan Tol Trans Sumatera sebagai bentuk komitmen dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional.
Kehadiran Kantor Pertanahan OKI dalam rapat tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi ini menjadi forum penting bagi berbagai instansi terkait untuk menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan berbagai kendala pengadaan tanah. Melalui sinergi yang terbangun, diharapkan proses pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dalam pembahasannya, seluruh peserta rapat menekankan pentingnya pelaksanaan pengadaan tanah yang tetap mengedepankan kepastian hukum, transparansi, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak. Pendekatan tersebut dinilai menjadi faktor utama dalam menciptakan pembangunan yang berkeadilan sekaligus mendukung percepatan penyelesaian proyek.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Dr. Arief Muliawan SH MH QGIA.
Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen seluruh pihak untuk mempercepat penyelesaian pengadaan tanah sebagai salah satu tahapan krusial dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menurutnya, percepatan penyelesaian pengadaan tanah harus tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, proses pembangunan infrastruktur dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek hukum maupun kepentingan masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mempercepat penyelesaian pengadaan tanah sehingga pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dapat memberikan manfaat yang luas bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (*)




































