OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan upacara peringatan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke-66 Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten OKI.
Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Novi Agustrianto S.ST. Kehadiran seluruh jajaran pegawai menjadi bagian dari momentum untuk mengenang sekaligus memperkuat semangat pelaksanaan amanat UUPA dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Peringatan 66 Tahun UUPA tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi momentum bagi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten OKI untuk kembali meneguhkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Kantor Pertanahan Kabupaten OKI terus mendorong pelayanan pertanahan dan tata ruang yang profesional, transparan, serta akuntabel. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pertanahan.
Melalui peringatan UUPA ke-66 ini, seluruh jajaran pegawai juga diharapkan semakin memahami pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab. Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan mengedepankan ketepatan, keterbukaan, dan tanggung jawab.
Momentum peringatan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan. Setiap jajaran diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal serta memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat 66 Tahun UUPA, Kantor Pertanahan Kabupaten OKI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang semakin baik, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Peringatan UUPA ke-66 Tahun 2026 pun menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten OKI dalam menjalankan tugas. Semangat integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas diharapkan terus menjadi landasan dalam memberikan pelayanan publik di bidang pertanahan. (*)




































