OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat dan jajaran kepolisian.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, bersama pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda Sumatera Selatan, turun langsung meninjau penanganan karhutla di Distrik Simpang Tiga, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Ahad (1/11/2026).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta SH SIK MH turut mendampingi rombongan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus memantau perkembangan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan petugas gabungan.
Rombongan yang hadir terdiri dari Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Polri Komjen Pol. Roycke Harry Langie, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Irjen Pol. Hery Herjawan, Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) Satyawan Pudyatmoko, serta Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup Sigit Reliantoro.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana SIK M.T.C.P, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru SH MM, serta Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup Adi Deriyan Jayamarta.
Peninjauan langsung ke lokasi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan penanganan karhutla berjalan optimal dan efektif. Selain memantau kondisi kawasan terdampak, rombongan juga memberikan perhatian terhadap kesiapan personel, ketersediaan sarana dan prasarana pemadaman, serta efektivitas koordinasi antar lembaga yang terlibat dalam penanggulangan kebakaran.
Sebagai salah satu daerah di Sumatera Selatan yang memiliki kawasan lahan gambut cukup luas, Kabupaten OKI menghadapi tantangan tersendiri dalam penanganan karhutla. Pasalnya, api tidak hanya berpotensi membakar vegetasi di permukaan tanah, tetapi juga dapat merambat di bawah lapisan gambut sehingga membutuhkan metode penanganan khusus dan berkelanjutan.
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, pihaknya terus memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla melalui patroli terpadu, pemantauan titik panas (hotspot), peningkatan kesiapsiagaan personel, serta koordinasi intensif dengan seluruh instansi terkait.
“Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi seluruh unsur, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, hingga masyarakat. Kami berkomitmen mengoptimalkan langkah pencegahan dan penanganan agar kebakaran tidak meluas,” ujarnya.
Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama. Sebab, dampak karhutla tidak hanya mengakibatkan kerusakan ekosistem dan kawasan hutan, tetapi juga dapat mengancam kesehatan masyarakat serta mengganggu aktivitas sosial dan perekonomian warga.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kesadaran dan peran aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menekan risiko terjadinya kebakaran, khususnya di wilayah yang memiliki kawasan lahan gambut.
Kunjungan kerja tersebut sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan aparat keamanan dalam penanganan karhutla. Upaya penanggulangan tidak cukup hanya dilakukan melalui pemadaman api, tetapi juga harus dilanjutkan dengan proses pendinginan lahan, pemantauan secara berkala, serta langkah pencegahan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Bagi Kabupaten OKI, keberhasilan penanganan karhutla tidak semata-mata diukur dari luas lahan yang berhasil dipadamkan. Lebih dari itu, keberhasilan juga ditentukan oleh kemampuan seluruh pihak dalam mencegah terjadinya kebakaran berulang, menjaga kelestarian lingkungan, serta melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Dalam setiap operasi penanggulangan karhutla, keselamatan personel tetap menjadi prioritas utama. Hal tersebut dilakukan dengan memperhatikan kondisi medan, memastikan kesiapan peralatan, serta memperkuat koordinasi dan komunikasi antar personel selama pelaksanaan tugas di lapangan. (Ludfi)




































