BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin mencatat prestasi gemilang dengan berhasil mengungkap 34 kasus kejahatan sepanjang September hingga Oktober 2025.
Beragam kasus, mulai dari narkotika, pencurian dengan pemberatan, penggelapan, hingga pembunuhan berencana, berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian di bawah komando Kapolres Banyuasin.
Dalam rilis pers resminya, Rabu (22/10/2025), Polres Banyuasin merinci hasil pengungkapan kasus sebagai berikut:
- Kasus Narkotika: Sebanyak 23 kasus dengan 27 tersangka (25 laki-laki dan 2 perempuan). Barang bukti yang disita meliputi 281,04 gram sabu dan 7 butir pil ekstasi.
- Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 5 kasus dengan 8 tersangka, dengan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Sigra, 3 unit sepeda motor, senjata api laras pendek, amunisi, serta alat berat seperti gerinda dan linggis.
- Penggelapan: 3 kasus, terdiri dari 2 penggelapan dalam jabatan dan 1 penggelapan umum.
- Tindak Pidana Lainnya: Termasuk pengeroyokan dan perusakan kebun sawit, persetubuhan terhadap anak di bawah umur, serta satu kasus pembunuhan berencana.
Kapolres Banyuasin secara khusus menyoroti pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang berhasil diselesaikan dalam waktu singkat.
“Keberhasilan tim dalam menangkap tiga tersangka hanya dalam hitungan jam membuktikan kesigapan dan profesionalisme kami dalam menangani kejahatan serius,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, dalam dua bulan terakhir, kepolisian juga gencar mengungkap berbagai kasus narkoba dan tindak kriminal lain.
“Ini bukti nyata bahwa Polres Banyuasin tidak akan berkompromi dengan siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Kapolres Banyuasin menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung kerja kepolisian.
“Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat. Mari kita terus bersinergi menciptakan Banyuasin yang aman, kondusif, dan bebas narkoba demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (Hera)

































