OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan dalam rangka penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penilaian ini juga menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kabupaten OKI untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui kegiatan tersebut, penyelenggaraan pelayanan pertanahan mendapat perhatian dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Evaluasi ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan sekaligus mendorong terciptanya pelayanan yang semakin baik.
Kantor Pertanahan Kabupaten OKI menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan yang mudah diakses, cepat, transparan, serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Selain menjadi bagian dari pengawasan, kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan juga memberikan kesempatan bagi Kantor Pertanahan Kabupaten OKI untuk memperoleh masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.
Upaya peningkatan kualitas pelayanan ini juga menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya maladministrasi. Dengan mengedepankan kepatuhan terhadap aturan, keterbukaan informasi, dan akuntabilitas, pelayanan pertanahan diharapkan semakin mampu memenuhi harapan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten OKI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan atas kunjungan, evaluasi, serta masukan yang diberikan. Hasil dari kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Melalui evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten OKI berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan terpercaya. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten OKI. (*)




































