Beranda Nasional Kantor Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Menteri Nusron Pastikan Layanan Berjalan

Kantor Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Menteri Nusron Pastikan Layanan Berjalan

30
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Menjelang libur lebaran, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan bahwa Kantor Pertanahan (Kantah) tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Meskipun sebagian pegawai bekerja secara work from anywhere (WFA) mulai Senin (24/3/2025), layanan tetap berjalan melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).

“Kami di Kementerian ATR/BPN sudah terbiasa membuka layanan di akhir pekan, terutama di kota-kota besar. Banyak masyarakat kelas menengah baru memiliki waktu mengurus sertipikat tanah saat Sabtu dan Minggu,” ujar Nusron Wahid di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, minat masyarakat terhadap layanan akhir pekan justru lebih tinggi dibanding hari kerja. Oleh karena itu, mulai H+3 lebaran, Kantah tetap beroperasi dengan sistem kerja bergilir. Pegawai akan masuk secara bergantian agar tetap dapat menikmati libur Lebaran.

“Mulai 2 hingga 7 April, Kantah di daerah tujuan mudik akan tetap buka. Lokasi pastinya masih diverifikasi oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi,” tambahnya.

Pelayanan yang tersedia selama libur lebaran mencakup informasi dan konsultasi pertanahan, plotting KW4, KW5, KW6, penerimaan berkas, serta penyerahan produk layanan bagi pemilik langsung tanpa kuasa.

“Kami juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan sertipikat tanah lama, khususnya KW 456 yang terbit pada 1961-1967 dan belum memiliki peta kadastral. Hal ini penting untuk mencegah sengketa. Masyarakat yang memiliki sertipikat dari periode tersebut diimbau segera memigrasikannya ke sertipikat elektronik agar peta kadastralnya tercatat,” jelas Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN memastikan layanan dasar Kantah tetap berjalan selama libur lebaran. “Jangan khawatir, meskipun tidak sempurna, pelayanan dasar tetap tersedia,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here