Beranda Hukum & Kriminal Kejati Sumsel Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Terkait Kasus PT BSS dan...

Kejati Sumsel Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Terkait Kasus PT BSS dan PT SAL

74
0
BERBAGI

PALEMBANG, BERITAANDALAS.COM – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp506.150.000.000 dalam pecahan Rp100 ribu, Kamis (7/8/2025).

Penyitaan ini dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pinjaman/kredit oleh salah satu bank pelat merah kepada PT BSS dan PT SAL.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel menjelaskan, penyitaan tersebut merupakan langkah awal dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara.

Menurutnya, dalam penanganan perkara korupsi, tidak hanya penting untuk menetapkan tersangka dan menjatuhkan hukuman pidana, tetapi juga melakukan penyelamatan aset negara.

Ke depan, Kejati Sumsel memperkirakan akan ada penambahan penyelamatan aset negara dari hasil pemblokiran aset yang rencananya akan dilelang. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar.

Sebelumnya, pihak Kejati telah menyampaikan bahwa estimasi total kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp1,3 triliun.

Dengan penyitaan uang tunai dan potensi pelelangan aset tersebut, total penyelamatan keuangan negara diperkirakan hampir mencapai Rp1 triliun.

Sementara itu, terkait penetapan tersangka, tim penyidik menyatakan akan terus mendalami alat bukti dan menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here