JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Beredar di platform TikTok sebuah akun yang menyebarkan hoaks bertajuk “BPN Tanah Gratis”. Akun tersebut mengunggah video yang mengklaim adanya layanan pembuatan sertipikat tanah dan balik nama tanah secara gratis hanya dengan mengakses tautan mencurigakan di bio akun.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan informasi tersebut tidak benar. Hingga saat ini tidak ada program resmi yang menawarkan sertipikasi maupun balik nama tanah secara gratis sebagaimana klaim akun tersebut.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap akun media sosial yang tidak jelas sumbernya.
“Kami menemukan banyak akun TikTok bernama @bpn_tanahgratis. Masyarakat diminta tidak terpengaruh dengan akun tidak resmi yang menyebarkan klaim palsu tersebut. Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui situs atrbpn.go.id dan kanal media sosial resmi Kementerian,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Ia menegaskan, konten menyesatkan tersebut tidak hanya membingungkan publik, tetapi juga berpotensi digunakan untuk penipuan.
“Akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN bisa merugikan masyarakat sekaligus merusak kepercayaan publik kepada lembaga. Karena itu, selalu verifikasi informasi melalui kanal resmi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Harison menjelaskan pemerintah saat ini tengah menggencarkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia. Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah dengan proses mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai ketentuan peraturan.
“Jika ingin mengetahui informasi resmi, silakan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau memantau kanal resmi ATR/BPN. Prosedur penerbitan sertipikat tanah melalui PTSL jelas, dan tidak dilakukan melalui akun pribadi di media sosial,” katanya.
Kementerian ATR/BPN juga meminta masyarakat aktif melaporkan akun media sosial mencurigakan yang mengatasnamakan instansi guna mencegah penyebaran hoaks.
Untuk informasi resmi, masyarakat dapat mengakses:
- Situs web: atrbpn.go.id, ppid.atrbpn.go.id
- X: x.com/kem_atrbpn
- Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn
- Facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
- YouTube: youtube.com/KementerianATRBPN
- TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
- WhatsApp Pengaduan 0811-1068-0000.
Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat semakin waspada terhadap penyebaran hoaks dan hanya mempercayai informasi dari kanal resmi. (*)

































