JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi II DPR RI terhadap kenaikan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2026.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Atas nama Kementerian ATR/BPN dan mewakili Bapak Menteri, kami menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas dukungan Pimpinan dan Anggota Komisi II terhadap kenaikan anggaran. Harapan kami, peningkatan ini dapat memberi dampak nyata dan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Ossy.
Wamen Ossy menjelaskan, sekitar 80 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Karena itu, tambahan anggaran akan difokuskan pada dua aspek utama, yakni perbaikan sistem layanan dan penguatan sumber daya manusia (SDM).
“Pertama, kami akan menyederhanakan dan memperbaiki business process di pusat maupun daerah. Saat ini ATR/BPN memiliki 527 satker di seluruh Indonesia. Proses layanan harus semakin mudah, tetapi tetap akurat, karena produk yang kami hasilkan memiliki kekuatan hukum. Cepat bukan berarti tidak teliti,” jelasnya.
Aspek kedua, lanjut Ossy, adalah pembenahan SDM melalui rotasi penugasan pegawai di berbagai daerah.
“Kami ingin mengatur tour of duty dan tour of area agar pegawai mendapat pengalaman beragam dan tidak terjebak di zona nyaman. Ini penting untuk meningkatkan kualitas layanan secara menyeluruh,” tambahnya.
Dalam RDP tersebut, sejumlah Anggota Komisi II menyoroti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menanggapi hal itu, Ossy menjelaskan dinamika capaian program prioritas ini. Pada 2024, target PTSL mencapai hampir 5 juta bidang tanah, turun menjadi 1,3 juta bidang pada 2025. Namun, berkat dukungan DPR, target 2026 kembali meningkat menjadi 1,9 juta bidang.
“Sejak PTSL diluncurkan pada 2016–2017, capaian kita cukup signifikan. Meski begitu, dari total target 126 juta bidang tanah di Indonesia, masih ada sekitar 25 persen yang belum tersertipikasi. Ini yang terus kami kejar,” ungkapnya.
Ossy menegaskan, percepatan PTSL sangat penting untuk mencegah konflik, sengketa, maupun perkara pertanahan di masa depan. Ia pun berharap pengawasan dan dukungan Komisi II DPR RI terus berlanjut.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi. Semoga Pimpinan serta Anggota Komisi II dapat terus mengawasi jalannya PTSL sehingga pelaksanaannya semakin optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Wamen Ossy. (*)