JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan laporan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada Panitia Kerja (Panja) Pengawasan PNBP Komisi II DPR RI, Selasa (16/9/2025).
Ia menegaskan, capaian PNBP Kementerian ATR/BPN dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren positif dan selalu melampaui target.
“Tren realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN selama lima tahun terakhir cukup positif. Meski pada 2021 sempat terpengaruh pandemi Covid-19, sejak 2022 hingga 2024 capaian kami terus menunjukkan hasil optimal,” ujar Pudji dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja di Gedung Nusantara, Jakarta.
Pada 2021, realisasi PNBP hanya mencapai 91,65% dari target Rp2,44 triliun. Namun, pada 2022 melonjak hingga 118% atau Rp2,63 triliun dari target Rp2,33 triliun. Tahun 2023 kembali meningkat menjadi 121,88% atau Rp3,05 triliun dari target Rp2,5 triliun. Sementara pada 2024, realisasi tercatat Rp3,06 triliun atau 102,04% dari target Rp3 triliun.
Untuk tahun anggaran 2025, target PNBP ditetapkan Rp3,2 triliun. Hingga 10 September 2025, realisasi penerimaan mencapai Rp2,09 triliun atau 65,31% dari target. Menurut Pudji, capaian ini cukup positif, namun diperlukan percepatan agar target akhir tahun dapat tercapai.
Ia menambahkan, proyeksi PNBP pada 2026–2029 diperkirakan terus meningkat, mengacu pada ketentuan tarif PNBP dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP di Kementerian ATR/BPN. Penyesuaian tarif tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat layanan pertanahan dan tata ruang.
“Peningkatan PNBP berkontribusi signifikan terhadap APBN dan menciptakan ruang fiskal tambahan untuk mendukung program nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” jelas Pudji.
Selain itu, peningkatan PNBP juga berdampak pada penguatan sistem pelayanan, baik melalui pembangunan infrastruktur, digitalisasi layanan pertanahan, maupun peningkatan kapasitas SDM. Namun, ia menegaskan, kebijakan ini tetap berpihak kepada masyarakat tidak mampu.
“Mereka tetap dapat mengakses layanan pertanahan dengan biaya seminimal mungkin, sejalan dengan semangat inklusi pelayanan publik yang merata dan adil,” pungkasnya.
RDP Panja tentang Pengawasan PNBP ini dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, serta dihadiri jajaran pejabat eselon I Kementerian ATR/BPN, diantaranya Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar, serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono. Hadir pula pejabat daerah secara daring. (*)