Beranda Nasional Jalankan Inpres 12/2025, Wamen Ossy: Penanganan Pulau Baai dan Enggano Butuh Tata...

Jalankan Inpres 12/2025, Wamen Ossy: Penanganan Pulau Baai dan Enggano Butuh Tata Ruang Solutif

6
0
BERBAGI

BENGKULU, BERITAANDALAS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungan penuh terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai, Bengkulu.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (16/9/2025), menekankan bahwa solusi permasalahan di kedua kawasan akan dilakukan melalui penataan ruang.

“Pulau Enggano menghadapi persoalan keterisolasian, sementara Pulau Baai berhadapan dengan tantangan pengaturan ruang pelabuhan. Meski berbeda, keduanya sama-sama membutuhkan tata ruang yang tegas dan solutif,” ujar Ossy.

Menurut Ossy, instrumen tata ruang di Bengkulu relatif lengkap. Provinsi ini telah memiliki Perda RTRW Nomor 3 Tahun 2023, sedangkan Kota Bengkulu menetapkan RTRW melalui Perda Nomor 4 Tahun 2021. Kabupaten Bengkulu Utara masih menggunakan Perda Nomor 11 Tahun 2015 yang kini dalam proses revisi.

“Tinggal mengejar kuantitas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selain itu, RTR Kawasan Perbatasan Negara di Laut Lepas yang mencakup Enggano dan Baai juga sedang dalam proses penetapan. Ini memberi fondasi kuat untuk melaksanakan Inpres 12/2025,” jelasnya.

Terkait RTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN), Ossy menyebutkan rancangan Perpres telah selesai harmonisasi pada Januari 2025 dan sudah disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk ditetapkan. Dokumen tersebut menyoroti tiga isu utama, yakni degradasi lingkungan pesisir, kerawanan bencana di wilayah pesisir dan pulau kecil, serta keterisolasian wilayah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Tujuannya adalah mewujudkan perbatasan negara yang utuh, berdaulat, dan tertib, sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi perbatasan dengan tetap menjaga fungsi lindung,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang memimpin rapat, menginstruksikan ATR/BPN untuk mempercepat penyusunan RDTR Pulau Enggano. Hal ini sejalan dengan RPJMN 2025–2029 yang memasukkan Enggano sebagai kawasan afirmasi.

“ATR/BPN juga perlu mengakomodasi isu tata ruang dan konektivitas Pulau Baai–Enggano, termasuk alur pelayaran lintas kluster Bengkulu, pendangkalan akibat sedimentasi di muara sungai, serta langkah penanganannya dalam rancangan Perpres KPN Laut Lepas,” tegas AHY.

Rapat turut dihadiri Wamen Perhubungan Suntana, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Kepala Kanwil BPN Bengkulu Indera Imanuddin beserta jajaran, perwakilan PLN, Kejaksaan Agung, serta TNI/Polri. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here