BENGKULU, BERITAANDALAS.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 184 sertipikat tanah elektronik di wilayah kerja Kanwil BPN Provinsi Bengkulu. Penyerahan dilakukan secara door to door di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Selasa (16/9/2025).
“Total sertipikat yang diserahkan berjumlah 184, terdiri dari 5 sertipikat wakaf, 100 sertipikat hak milik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan 79 sertipikat hak pakai pemerintah daerah,” jelas Wamen Ossy.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah mulai dari gubernur, bupati, wali kota hingga Forkopimda atas dukungan terhadap layanan pertanahan di Bengkulu.
“Saya juga berterima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung program pemerintah di bidang pertanahan. Meski masih ada kekurangan, kami berkomitmen untuk terus berbenah agar pelayanan semakin cepat, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, 5 sertipikat diserahkan secara door to door, sementara 12 sertipikat lainnya diberikan secara simbolis kepada perwakilan penerima oleh Menko AHY bersama Wamen Ossy, Wakil Gubernur Bengkulu Mian, dan Kepala Kanwil BPN Bengkulu Indera Imanuddin. Seluruh penerima resmi memperoleh alas hak berupa sertipikat elektronik (Sertipikat-El).
Menko AHY menegaskan bahwa sertipikasi tanah menjadi bukti hadirnya negara dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
“Bengkulu termasuk provinsi yang aktif dan progresif, namun masih ada pekerjaan besar yaitu menyelesaikan pendaftaran seluruh bidang tanah di provinsi ini. Semoga sertipikat ini tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan nilai ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)