PALEMBANG, BERITAANDALAS.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya pemahaman terhadap filosofi dasar pertanahan agar pengelolaan tanah di Indonesia dapat berjalan sinergis, adil, dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam rapat koordinasi (rakor) bersama para bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan, yang digelar di Kota Palembang, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan menyamakan paradigma antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani berbagai isu pertanahan.
“Saya ingin menyampaikan dulu tentang paradigma pertanahan. Filosofinya dulu, Pak/Bu, supaya kita nyambung. Jadi tugas kita sebagai pemerintah adalah memastikan empat hal dalam filosofi pertanahan,” ujar Menteri Nusron.
Ia memaparkan bahwa empat pilar utama dalam filosofi pertanahan meliputi land tenure, land value, land use, dan land development.
Pilar pertama, land tenure, berkaitan dengan keabsahan dan legalisasi tanah. Nusron menekankan bahwa urusan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab ATR/BPN, tetapi juga memerlukan dukungan dan peran aktif pemerintah daerah hingga tingkat desa.
“BPN tidak mungkin menerbitkan sertipikat tanpa surat hukum dari kepala desa dan kecamatan. Jadi kalau ada masalah di sini, bukan hanya persoalan BPN, tapi juga di level kepala desa dan camat, karena hulunya ada di situ,” tegasnya.
Pilar kedua, land value, berhubungan dengan pengaturan nilai tanah yang harus proporsional antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Zona Nilai Tanah (ZNT) agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sementara itu, pilar ketiga, land use, menekankan pentingnya pemanfaatan tanah sesuai peruntukan yang ditetapkan dalam kebijakan tata ruang. Adapun pilar terakhir, land development, berkaitan dengan arah pengembangan tanah di masa depan, baik untuk sektor pariwisata, infrastruktur, maupun kebutuhan strategis lainnya.
“Keempat pilar ini merupakan satu kesatuan, Pak/Bu. Jadi supaya kita semua filosofinya nyambung, dari hulu sampai hilir,” pungkas Menteri Nusron.
Dengan kesamaan pemahaman terhadap empat pilar tersebut, ia berharap pengelolaan pertanahan di daerah dapat berjalan lebih terpadu, menghindari tumpang tindih kebijakan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam rakor tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, beserta jajaran. Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, para bupati, dan wali kota se-Sumatera Selatan. (*)

































