Beranda Musi Rawas Utara Disperindakop Muratara Gelar Sidak Pangkalan LPG di Muara Rupit

Disperindakop Muratara Gelar Sidak Pangkalan LPG di Muara Rupit

42
0
BERBAGI

MUSI RAWAS UTARA, BERITAANDALAS.COM – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lanjutan terkait harga dan stok gas LPG 3 kilogram di Kelurahan Muara Rupit, Kamis (22/1/2026).

Kegiatan sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disperindakop Muratara Kodri SE M.A.P, didampingi Lurah Muara Rupit Adil Yusuf S.KM, serta Rachmad selaku Staf Bagian Ekonomi Kabupaten Muratara.

Atas arahan Bupati Muratara H. Devi Suhartono, Disperindakop melakukan sidak ke sejumlah agen dan pangkalan LPG 3 Kg sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait tingginya harga gas bersubsidi tersebut di pasaran.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta kepatuhan agen dan pangkalan terhadap harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Disperindakop Muratara, Kodri menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kenaikan harga LPG 3 Kg dipengaruhi oleh menurunnya jumlah pasokan yang diterima pangkalan dari Pertamina. Kondisi tersebut berdampak pada ketersediaan LPG di tingkat pangkalan dan memicu kenaikan harga jual kepada masyarakat.

“Menindaklanjuti temuan ini, kami meminta agar jadwal pengiriman LPG dari pusat ke pangkalan disampaikan secara jelas dan transparan,” ujar Kodri.

Ia menambahkan, informasi jadwal distribusi tersebut nantinya akan disosialisasikan oleh pemilik pangkalan dan Lurah Muara Rupit melalui RT di lingkungan setempat, sehingga masyarakat dapat mengetahui waktu pendistribusian LPG 3 Kg.

Selain itu, Kodri menegaskan agar pangkalan LPG memprioritaskan penjualan kepada masyarakat sekitar dan tidak mendahulukan penyaluran ke luar wilayah maupun ke warung-warung pengecer.

“Saat ini kami masih memberikan teguran lisan. Namun, sidak akan dilakukan secara rutin setiap bulan. Apabila pelanggaran masih ditemukan, akan kami tindaklanjuti dengan sanksi tertulis sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Meski terjadi penurunan jumlah pasokan LPG 3 Kg, sebagaimana tercantum dalam Surat Hiswana Migas Nomor 002/HM/MLM/I/2026 tentang penurunan kuota tahunan LPG 3 Kg dari 3.117 pada tahun 2025 menjadi 2.913 pada tahun 2026, ketersediaan LPG di sejumlah pangkalan di Kelurahan Muara Rupit dinilai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, selama pendistribusian dilakukan dengan baik dan tepat sasaran.

Namun demikian, potensi kelangkaan LPG 3 Kg tetap dapat terjadi akibat pengurangan jumlah pasokan per kendaraan saat distribusi, yang berdampak pada meningkatnya biaya operasional serta kelancaran penyaluran ke pangkalan.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan LPG 3 Kg, serta memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara. (Sin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here