Beranda Palembang Dukung Swasembada Energi, Kapolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Dukung Swasembada Energi, Kapolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

5
0
BERBAGI

BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kebijakan strategis nasional di sektor energi melalui sinergi bersama para pemangku kepentingan hulu migas. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan mempercepat tata kelola sumur minyak masyarakat agar masuk dalam sistem yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum menerima kunjungan kerja perwakilan SKK Migas pada Selasa (21/4/2026), di Ruang Delegasi Gedung Presisi Mapolda Sumsel. Pertemuan tersebut membahas percepatan verifikasi faktual di lapangan serta transformasi aktivitas pengeboran minyak masyarakat dari praktik ilegal menjadi legal.

Pertemuan ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan kebijakan antara aparat penegak hukum dan regulator sektor energi, khususnya terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat yang selama ini masih banyak beroperasi di luar ketentuan resmi.

Kapolda Sumsel menegaskan, legalisasi sumur minyak masyarakat bukan hanya soal perizinan, tetapi juga menyangkut keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kontribusi terhadap target lifting minyak nasional.

“Legalitas bukan sekadar izin, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan demi mendukung target lifting minyak nasional,” tegas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho.

Menurutnya, Polda Sumsel memiliki peran penting dalam memastikan proses transformasi tersebut berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi. Dukungan ini juga sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi nasional.

Implementasi kebijakan tersebut merujuk pada regulasi terbaru di sektor energi, termasuk pengaturan tata kelola sumur masyarakat agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara sekaligus menekan praktik illegal drilling.

Dalam pelaksanaannya, Polda Sumsel bersama SKK Migas akan melakukan pengawasan dan verifikasi lapangan secara terpadu. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diproyeksikan menjadi wilayah percontohan atau pilot project dalam penerapan tata kelola sumur minyak masyarakat sesuai Standard Operating Procedure (SOP).

Transformasi ini diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan kerja, mencegah pencemaran lingkungan, menekan aktivitas tambang ilegal, serta menghilangkan potensi gangguan kamtibmas di wilayah pertambangan.

Dengan sistem yang legal dan terstruktur, masyarakat tidak hanya dapat bekerja secara lebih aman, tetapi juga ikut berkontribusi terhadap perekonomian nasional melalui sektor energi yang tertata.

Kapolda Sumsel juga menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang masih berlangsung di luar mekanisme resmi. Penegakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah, namun standar keselamatan dan kepatuhan hukum adalah harga mati. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat,” tegasnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa pendekatan yang dilakukan Polda Sumsel mengedepankan strategi preventif dan preemtif tanpa mengesampingkan penegakan hukum.

“Polda Sumsel akan terus mengawal program ini bersama SKK Migas melalui verifikasi faktual dan pengawasan berkelanjutan. Tujuannya agar transformasi ini berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta negara,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (Hera)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here