Beranda Nasional Reforma Agraria di Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

Reforma Agraria di Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

5
0
BERBAGI

BLITAR, BERITAANDALAS.COM – Memiliki tanah bukan sekadar soal kepastian hukum, tetapi juga tentang harapan akan kehidupan yang lebih layak. Dengan kepemilikan tanah yang jelas, petani perempuan di Desa Soso kini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Patma (55), petani perempuan asal Desa Soso, Kabupaten Blitar, mengenang perjalanan panjang yang terjadi di desanya. Sejak 2012, Desa Soso menjadi lokasi konflik agraria berkepanjangan antara masyarakat dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Dalam memperjuangkan lahan tempatnya berkebun, Patma bahkan pernah mengalami penghadangan oleh pihak keamanan perusahaan.

“Dulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, gimana kita butuh makan,” ujar Patma saat ditemui di Desa Soso.

Pada 2022, melalui program Reforma Agraria yang diusung Kementerian ATR/BPN, lahan yang sebelumnya tidak memiliki kepastian hukum akhirnya resmi menjadi milik Patma dan warga lainnya. Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare bagi Patma dan 527 keluarga penerima Sertipikat Hak Milik lainnya di Desa Soso.

“Sekarang, setelah Reforma Agraria dan tanah sudah diredistribusi, tentu rasanya lebih aman dan lebih tenang,” jelas Patma.

Kini, dengan sertipikat tanah di tangan, masyarakat merasa lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola kebunnya. Hal serupa juga dirasakan oleh Indra (32), petani perempuan lainnya. Ia menuturkan bahwa kepastian hukum atas tanah membuat mereka lebih leluasa menentukan jenis tanaman sekaligus merencanakan masa depan keluarga.

“Apalagi sertipikat sudah atas nama sendiri. Jadi kita merasa bangga dan lebih percaya diri,” tutur Indra.

Perubahan signifikan juga terlihat dari sisi ekonomi. Warga kini dapat memanfaatkan lahan secara lebih optimal, salah satunya dengan menanam jagung. Melalui kerja sama dengan PT Syngenta Indonesia, petani memperoleh bantuan bibit, pendampingan, hingga akses pasar dengan harga jual yang lebih baik, yakni sekitar Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram.

Hasil panen pun meningkat. Dari lahan sekitar 1.500 meter persegi, petani mampu menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai mencapai sekitar Rp9 juta. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, ketika jagung lokal hanya menghasilkan sekitar Rp4 hingga Rp5 juta.

“Kalau hasilnya meningkat, sudah pasti bahagia dan senang,” ungkap Indra.

Selain bekerja di lahan, perempuan juga memikul tanggung jawab domestik. Sepulang dari kebun, mereka tetap mengurus rumah tangga, mulai dari memasak hingga merawat anak. Meski beban kerja yang diemban lebih besar, semangat gotong royong antaranggota keluarga dan kelompok tani tetap terjaga.

Dengan kepastian hukum atas tanah dan peningkatan hasil pertanian, perempuan di Desa Soso tidak hanya menjadi penopang keluarga, tetapi juga penggerak kesejahteraan. Reforma Agraria hadir bukan sekadar memberikan akses atas tanah, melainkan membuka ruang bagi perempuan untuk tumbuh lebih berdaya dan menatap masa depan dengan lebih pasti. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here