Beranda Ogan Kemering Ilir Video Viral Dugaan Oknum Dishub Terlibat Narkoba, Kapolres OKI: Silakan Laporkan Jika...

Video Viral Dugaan Oknum Dishub Terlibat Narkoba, Kapolres OKI: Silakan Laporkan Jika Ada Bukti

89
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Video pernyataan dugaan keterlibatan narkoba yang disampaikan oleh Rizki Ismail atau yang akrab disapa Bos Gendut, viral di media sosial Facebook. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan terkait polemik lahan parkir Pasar Shopping Center Kayuagung, Senin (2/2/2026) lalu.

Dalam video yang beredar, Bos Gendut secara terbuka dan lantang menyebut adanya dugaan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) OKI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pernyataan itu disampaikan dihadapan puluhan orang dan disaksikan oleh sejumlah anggota Dishub, Satpol PP, serta aparat Polres OKI.

“Ada oknum Dishub yang menandatangani itu diduga narkoba. Saya siap 24 jam ke Polda. Nyabunya sama bapak saya. Jadi hati-hati, kami sudah tahu dari awal karena ada nepotisme, ada premanisme, ada ancaman intervensi,” ujar Bos Gendut dalam video tersebut.

Menanggapi video viral itu, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menegaskan, bahwa pihak kepolisian siap menindaklanjuti dugaan tersebut, namun harus berdasarkan laporan resmi dan bukti yang kuat, bukan sekadar pernyataan lisan.

“Kami bertindak berdasarkan adanya laporan. Silakan Bos Gendut apabila memiliki bukti terkait narkoba, bisa melaporkan ke Satnarkoba kami. Tidak bisa hanya berdasarkan lisan, khawatirnya menjadi blunder. Apalagi KUHP baru sangat ketat mengatur pasal-pasal terkait hal seperti ini,” kata Kapolres OKI saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kamis (5/2/2026).

AKBP Eko juga menegaskan, bahwa Polres OKI tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Bahkan pada pekan sebelumnya, pihaknya baru saja merilis pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar.

“Soal narkoba kami tidak main-main. Pekan kemarin kami rilis ungkap satu kilogram sabu. Kalau estimasi satu orang menggunakan 0,5 gram, berarti ada sekitar 2.000 orang yang bisa kami selamatkan,” jelasnya.

Ia kembali menekankan, bahwa dugaan narkoba tidak bisa hanya berdasarkan ‘katanya’, melainkan harus melalui proses penyelidikan dan pembuktian hukum.

“Terkait narkoba tidak bisa hanya sekadar katanya dan lisan. Perlu penyelidikan lanjutan, dan kami tidak mau gegabah karena KUHP baru saat ini sangat ketat mengatur hal-hal seperti itu,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) OKI Dr. Drs. M. Iqbal M.Pd turut memberikan tanggapannya.

Ia menyatakan pihaknya mempersilakan siapa pun yang memiliki bukti terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum di lingkup Dishub OKI untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Kalau yang melaporkan memiliki bukti, silakan melaporkan ke pihak yang berwajib,” tandasnya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here