MUSI BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat Desa Epil, Kecamatan Lais, terkait kerusakan tembok penahan sungai yang berpotensi memicu longsor, Kamis (2/4/2026).
Tim PUPR Muba turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan kondisi lapangan. Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah titik tembok penahan sungai mengalami kerusakan cukup serius dan membutuhkan penanganan segera.
Kepala Dinas PUPR Muba Rudianto ST mengatakan, pihaknya akan segera mengambil langkah dengan mengajukan usulan rehabilitasi kepada instansi terkait, mengingat kewenangan pengelolaan sungai berada di bawah pemerintah pusat.
“Kami sudah melihat langsung kondisi di Desa Epil. Kerusakan tembok penahan sungai ini cukup mengkhawatirkan. Dalam waktu dekat, kami akan mengajukan usulan rehabilitasi ke Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menegaskan, koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII sangat penting agar proses penanganan berjalan sesuai kewenangan dan tidak terjadi keterlambatan yang dapat memperparah kondisi.
“Dengan langkah cepat ini, kami berharap penanganan segera direalisasikan demi menjaga keselamatan warga serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu pemuda Desa Epil, Mauzan alias Bonang, mengaku lega atas kehadiran langsung tim PUPR Muba yang turun meninjau kondisi di lapangan. Menurutnya, kerusakan tembok penahan sungai menjadi perhatian serius masyarakat karena berfungsi sebagai pelindung utama dari abrasi dan luapan air, terutama saat musim hujan.
“Kami sangat berharap segera diperbaiki. Jika dibiarkan, dikhawatirkan terjadi longsor yang bisa mengancam permukiman warga di pinggir sungai,” tutup Bonang. (Tarmizi)


































