TANAH LAUT, BERITAANDALAS.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut untuk mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah kolaboratif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah.
Menurutnya, GTRA merupakan instrumen penting yang dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menangani permasalahan pertanahan secara efektif dan berkelanjutan.
“Bupati memiliki kewenangan yang sangat kuat untuk mengurus dan menangani berbagai persoalan pertanahan di daerahnya. Bupati juga merupakan Ketua GTRA di tingkat kabupaten sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Ossy Dermawan saat pertemuan bersama jajaran Pemkab Tanah Laut di Balairung Tuntung Pandang, Kabupaten Tanah Laut, Ahad (31/5/2026).
Ossy menjelaskan, Kementerian ATR/BPN membentuk GTRA sebagai forum yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan pertanahan. Forum ini melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, instansi terkait, hingga perwakilan masyarakat.
Ia menilai pendekatan dialog dan musyawarah harus lebih diutamakan dalam penyelesaian sengketa pertanahan dibandingkan jalur litigasi yang umumnya membutuhkan waktu panjang dan proses yang kompleks.
“Kalau persoalannya sudah bersifat sistemik dan struktural, pemerintah daerah dapat memanfaatkan mekanisme penyelesaian melalui GTRA. Seluruh unsur terkait dikumpulkan untuk mencari solusi bersama. Setidaknya masyarakat melihat adanya itikad baik dari pemimpinnya untuk berupaya menyelesaikan masalah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah kepada lima perwakilan penerima. Sertipikat yang diserahkan merupakan bagian dari total 111 sertipikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 sertipikat merupakan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemkab Tanah Laut, sementara lima lainnya merupakan sertipikat hak atas tanah lintas sektor.
Pertemuan ini turut dihadiri Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto, Wakil Bupati Tanah Laut Zazuli, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Wamen Ossy dalam kegiatan tersebut didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Hendri Teja, Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Ahmad Suhaimi, serta Pelaksana Harian Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut Isa Widyatmoko. (*)


































