Beranda Hukum & Kriminal Polsek Talang Kelapa Ungkap Kasus Curas, Satu Pelaku Ditangkap Beserta Dua Sepeda...

Polsek Talang Kelapa Ungkap Kasus Curas, Satu Pelaku Ditangkap Beserta Dua Sepeda Motor

53
0
BERBAGI

BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Jajaran Polsek Talang Kelapa, Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan JP Nusantara, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan beserta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Peristiwa itu terjadi pada Ahad (28/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban bersama anak perempuannya melintas di Jalan JP Nusantara dengan mengendarai sepeda motor. Di tengah perjalanan, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor.

Salah seorang pelaku kemudian mengancam korban menggunakan sebilah pisau sehingga korban bersama anaknya terjatuh. Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku merampas tas selempang milik korban yang berisi perhiasan emas, kartu ATM, kartu identitas, serta STNK, sebelum melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp105 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial RI (31) di wilayah Kecamatan Gandus, Kota Palembang.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK M.Si melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar SH, mengapresiasi keberhasilan personel Polsek Talang Kelapa dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Banyuasin dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” ujar IPTU Abu Bakar.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna pink yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Talang Kelapa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Hera)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here