OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menghadiri kunjungan kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Provinsi Sumatera Selatan.
Kehadiran tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang agraria dan pertanahan.
Kunjungan kerja ini menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan untuk membahas berbagai isu aktual terkait penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Beragam tantangan yang dihadapi di lapangan menjadi perhatian bersama, sekaligus dirumuskan berbagai langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi II DPR RI bersama jajaran Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait berdiskusi mengenai upaya percepatan pelaksanaan program reforma agraria. Selain itu, pembahasan juga mencakup strategi penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan yang masih dihadapi masyarakat di berbagai daerah.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI menjadi wujud dukungan terhadap upaya memperkuat koordinasi lintas sektor. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menghasilkan kebijakan dan langkah implementatif yang dapat meningkatkan efektivitas pelayanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan hubungan koordinasi antara Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan semakin erat. Kolaborasi yang kuat diyakini menjadi kunci dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria, menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan di Indonesia. Dengan sinergi yang berkelanjutan, pelayanan publik di bidang agraria dan pertanahan diharapkan semakin optimal sehingga mampu mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)




































