Beranda Musi Banyuasin Dugaan Penyimpangan DD di Sindang Marga Mencuat, Warga Minta Aparat Hukum Turun...

Dugaan Penyimpangan DD di Sindang Marga Mencuat, Warga Minta Aparat Hukum Turun Tangan

201
0
BERBAGI

MUSI BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kali ini, sorotan publik tertuju pada Desa Sindang Marga, Kecamatan Sungai Keruh.

Sejumlah warga menilai pengelolaan DD di desa tersebut tidak transparan dan diduga mengarah pada praktik tindak pidana korupsi.

Informasi yang diterima media menyebutkan adanya dugaan kegiatan dan proyek fiktif dalam penggunaan dana desa. Kondisi ini dinilai mengecewakan masyarakat, mengingat dana desa seharusnya memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Salah seorang warga Desa Sindang Marga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa kemajuan desa dinilai stagnan dan tidak menunjukkan perubahan signifikan.

“Tidak ada pembangunan, baik fasilitas umum maupun infrastruktur desa. Miliaran rupiah dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat sama sekali tidak kami rasakan,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025).

Warga tersebut juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan DD di Desa Sindang Marga.

“Kami meminta Desa Sindang Marga, Kecamatan Sungai Keruh, segera diperiksa. Masyarakat ingin mengetahui dana desa ini digunakan untuk apa dan disalurkan ke mana. Pemerintah desa harus transparan dan terbuka,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sindang Marga maupun Pemerintah Kecamatan Sungai Keruh belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan serta hak jawab dari pihak terkait.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, Inspektorat, serta instansi berwenang lainnya dapat menindaklanjuti dugaan tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dinilai penting guna mencegah praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here