OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Farid Hadi Sasongko, yang menegaskan legalitas bantuan keuangan partai politik (parpol) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 menuai tanggapan kritis dari Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jakor Sumsel, Fatrianto TH SH menilai, penjelasan Ketua DPRD OKI yang bertumpu pada dasar regulasi belum menyentuh substansi persoalan yang saat ini diperdebatkan di ruang publik, yakni soal keadilan anggaran dan prioritas belanja daerah di tengah kebijakan efisiensi.
Menurut Fatrianto, polemik yang berkembang bukan sekadar soal ada atau tidaknya dasar hukum hibah parpol, melainkan menyangkut kebijakan penganggaran yang dinilai timpang. Pasalnya, dalam APBD 2026 tercantum paket belanja hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik, sementara disisi lain anggaran belanja media dan publikasi justru dipangkas hingga sekitar 70 persen.
“Yang dipersoalkan publik itu soal prioritas. Saat belanja publikasi dan informasi dipangkas cukup signifikan, justru bantuan keuangan partai politik tetap dipertahankan,” ujar Fatrianto, Ahad (8/2/2026) malam.
Ia menegaskan, legalitas memang menjadi syarat dasar dalam setiap kebijakan anggaran, namun tidak dapat dijadikan satu-satunya pembenaran.
“Legalitas itu penting, tapi tidak cukup. Persoalannya bukan hanya boleh atau tidak menurut aturan, baik Peraturan Bupati, Peraturan Pemerintah, maupun Permendagri, melainkan layak atau tidak di tengah kondisi keuangan daerah dan kebutuhan publik yang mendesak,” tegasnya.
Fatrianto menilai penggunaan dalih peraturan perundang-undangan sebagai tameng kebijakan justru berpotensi mengaburkan diskursus yang lebih substansial, yakni sejauh mana APBD benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Ketika sektor-sektor strategis, termasuk publikasi dan penyebarluasan informasi, mengalami pengetatan anggaran, maka wajar jika publik mempertanyakan konsistensi kebijakan efisiensi yang digaungkan pemerintah daerah dan DPRD saat ini.
“Jika setiap kritik selalu dijawab dengan kalimat ‘ini sudah sesuai aturan’, lalu dimana keberanian moral dan politik untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi riil publik?” ujarnya.
Selain itu, Jakor Sumsel juga menyoroti klaim Ketua DPRD OKI terkait adanya pengawasan berlapis terhadap penggunaan dana hibah parpol. Menurut Fatrianto, pengawasan administratif semata tidak otomatis menjamin efektivitas serta manfaat nyata di lapangan.
“Kita sudah terlalu sering melihat laporan pertanggungjawaban yang rapi secara administrasi, tetapi miskin dampak secara substantif. Pendidikan politik yang dibiayai hibah itu ukurannya apa?. Manfaat konkretnya sejauh mana dirasakan publik?” katanya.
Ia menegaskan bahwa evaluasi hibah parpol seharusnya tidak hanya berhenti pada kepatuhan laporan, tetapi juga menyentuh aspek output dan outcome yang terukur. Tanpa indikator manfaat yang jelas, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah, hibah parpol berpotensi menjadi rutinitas anggaran yang minim akuntabilitas publik.
Lebih lanjut, Fatrianto meminta Ketua DPRD OKI tidak sekadar menyatakan terbuka terhadap kritik, tetapi juga membuktikannya melalui transparansi data. Ia mendorong DPRD OKI membuka informasi secara rinci kepada publik, terutama di tengah pengetatan anggaran pada sejumlah sektor pelayanan publik.
“Katanya dalam kebijakan efisiensi anggaran seluruh belanja daerah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kalau memang transparan, buka satu per satu ke publik. Apakah wajar belanja media dipangkas hingga 70 persen, sementara belanja hibah partai politik, dengan dalih regulasi dari pusat hingga daerah, tidak bergeser sedikit pun?” tegasnya.
Jakor Sumsel juga mendorong agar Ketua DPRD OKI tidak menutup ruang diskusi terkait kemungkinan peninjauan ulang kebijakan hibah parpol di masa mendatang, khususnya dalam konteks penyesuaian fiskal daerah.
“Regulasi itu bukan kitab suci yang tidak bisa dievaluasi. Dalam kondisi tertentu, keberanian mengambil kebijakan yang lebih berpihak kepada publik justru menjadi ukuran kualitas kepemimpinan politik,” pungkas Fatrianto. (Ludfi)


































