MUSI BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi pada Selasa (31/3/2026) malam di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), masih menyisakan tanda tanya.
Kebakaran yang dilaporkan sempat menimbulkan kobaran api besar tersebut diduga berasal dari aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) yang marak terjadi di wilayah itu. Insiden ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan serta penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Sejumlah wartawan telah berupaya mengonfirmasi Kapolsek Keluang guna memperoleh keterangan resmi terkait kronologi kejadian, penanganan di lapangan, hingga langkah hukum yang akan diambil. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun pernyataan yang diberikan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani aktivitas illegal drilling yang terus berulang di wilayah Keluang dan sekitarnya.
Masyarakat berharap pihak kepolisian segera memberikan penjelasan secara terbuka serta mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku, guna mencegah kejadian serupa terulang dan meminimalkan potensi kerugian, baik dari sisi lingkungan maupun keselamatan jiwa.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apakah terdapat korban jiwa maupun kerugian material akibat kejadian tersebut. Pihak terkait diharapkan segera menyampaikan keterangan resmi agar informasi yang beredar di masyarakat tidak simpang siur. (*)


































