PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDALAS.COM – Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Selatan (Sumsel) Firdaus Hasbullah SH MH menyampaikan keprihatinannya atas masih terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumsel.
Menurut Firdaus, karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat, keselamatan warga, aktivitas ekonomi, pendidikan, serta kualitas hidup masyarakat Sumatera Selatan secara keseluruhan.
“Karena itu, kami memandang bahwa penanganan karhutla tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum. Diperlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha dan perusahaan yang beroperasi di Sumatera Selatan,” ujar Firdaus yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD PALI, Senin (31/8/2026).
Dia menyerukan kepada seluruh perusahaan, khususnya yang memiliki aktivitas usaha dan konsesi di wilayah rawan karhutla, agar mengambil bagian secara aktif dalam upaya pencegahan maupun penanganan kebakaran.
Firdaus mengatakan setidaknya ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan perusahaan.
Pertama, memperkuat langkah pencegahan. Perusahaan harus memastikan wilayah kerja dan area yang menjadi tanggung jawabnya memiliki sistem pencegahan karhutla yang memadai. Hal itu mencakup kesiapsiagaan personel, sarana pemantauan, peralatan pemadaman, hingga respons cepat apabila ditemukan titik api.
Kedua, membantu pemerintah daerah dalam sosialisasi kepada masyarakat. Perusahaan dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat, organisasi masyarakat dan pemuda untuk memberikan edukasi mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Sosialisasi tersebut, kata Firdaus, harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan, terutama di wilayah yang setiap tahun memiliki tingkat kerawanan Karhutla tinggi.
Ketiga, ikut melakukan penanganan ketika karhutla terjadi. Ketika terjadi kebakaran yang membutuhkan penanganan, perusahaan diharapkan tidak berpangku tangan. Perusahaan harus dapat mengerahkan sumber daya yang dimiliki untuk membantu pemerintah dan masyarakat, baik melalui personel, peralatan, kendaraan, sumber air maupun dukungan lainnya sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing.
Keempat, membangun sistem kolaborasi permanen. PGK Sumsel mendorong pemerintah daerah membangun pola kerja sama yang lebih terstruktur dengan perusahaan. Dengan demikian, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah membesar, tetapi dapat dimulai sejak tahap pencegahan dan deteksi dini.
Dia berpandangan bahwa pendekatan terhadap karhutla harus bergeser dari sekadar memadamkan api menjadi mencegah api sejak awal.
“Jangan sampai pemerintah dan masyarakat baru bergerak setelah asap memenuhi permukiman, sekolah, jalan raya dan mengganggu aktivitas masyarakat,” tegasnya.
Firdaus menambahkan, karhutla harus dipandang sebagai tanggung jawab bersama. Perusahaan tidak hanya memiliki tanggung jawab ekonomi, tetapi juga tanggung jawab sosial dan lingkungan terhadap wilayah tempat mereka menjalankan aktivitas usaha.
“Kami percaya, Sumatera Selatan yang maju bukan hanya ekonominya tumbuh, tetapi juga yang lingkungannya terjaga dan masyarakatnya terlindungi,” katanya.
Karena itu, PGK Sumatera Selatan menyatakan siap mendorong sekaligus menjadi bagian dari gerakan kolaboratif bersama pemerintah daerah, dunia usaha, aparat, masyarakat dan seluruh elemen kepemudaan untuk membangun gerakan ‘Sumsel Bersama Melawan Karhutla’. (HF)




































